Berita Belu
Realisasi APBN Dilingkup KPPN Atambua Capai 63,93 Persen, Stakeholder Diimbau Akselerasi Kegiatan
KPPN Atambua terus mendorong pemerintah daerah agar dapat mengoptimalkan pekerjaan fisik yang dibiayai dari DAK Fisik dapat selesai tepat waktu.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Hingga Agustus 2024 penyerapan anggaran APBN yang dilakukan di lingkup wilayah KPPN Atambua selaku Kuasa Bendarahara Umum Negara (BUN) di Tahun Anggaran 2024, telah mencapai Rp2.153.018.875.853 (63,93 persen) dari total pagu.
Kepala KPPN Atambua, Mauritz Meta, kepada Pos Kupang, Senin (30/9/2024) dalam keterangannya menyampaikan realisasi belanja ini terdiri dari Belanja Pegawai yang telah terserap sebanyak Rp187.244.062.983 (69,70 persen dari total pagu belanja pegawai), Belanja Barang sebesar Rp153.079.230.913 (57,02?ri total pagu belanja barang).
Selain itu, belanja modal sebesar Rp32.552.476.150 (27,62 persen dari total pagu belanja modal), dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp1.780.143.105.807 (65,62 persen dari total pagu belanja TKDD).
Menurutnya, dalam pelaksanaan anggaran di tahun 2024, Satuan Kerja memiliki target yang harus dicapai di setiap Triwulannya.
"Sampai dengan Triwulan III, Satuan Kerja diharapkan dapat merealisasikan Belanja Pegawai sebesar minimal 75 persen, Belanja Barang sebesar minimal 70 persen, Belanja Modal minimal terserap sebesar 70 persen, dan Belanja Bantuan Sosial sebesar 75 persen dari total masing-masing pagu belanjanya," ujarnya, Senin 30 September 2024.
"Jika berkaca pada realisasi anggaran sampai dengan bulan Agustus, Belanja Modal memiliki realisasi penyerapan paling rendah yaitu sebesar 27,62 persen dari total pagunya," tambahnya.
Lanjutnya, adapun realisasi belanja modal yang belum terealisasi umumnya dalam bentuk belanja kontraktual yang masih on-going sampai dengan akhir tahun 2024.
Selanjutnya, pada Belanja Transfer Ke Daerah (TKD) pada Trimester III bulan Agustus Tahun 2024, KPPN Atambua telah menyalurkan sebesar Rp1.780.143.105.807 dari pagu total TKD Rp2.706.683.520.000 atau 65,62 persen.
"Belanja transfer tersebut termasuk Dana Desa Tahap I Tahun 2024 telah disalurkan 100 persen pada pemda. Sedangkan pada penyaluran tahap II untuk Kabupaten Belu dengan rincian Kabupaten Belu sudah tersalur sebesar Rp46.259.192.380 dari pagu Rp62.479.966.000 atau 74,04 persen, Kabupaten Timor Tengah Utara sudah tersalur sebesar Rp163.591.978.000 dari pagu Rp112.477.562.800 atau 68.75 persen dan Kabupaten Malaka sudah tersalur SP2D sebesar Rp113.695.074.000 dari pagu Rp73.323.479.800 atau 64.49 persen," jelasnya.
Pada realisasi DAK Fisik tahap I Tahun 2024 telah disalurkan sebesar Rp75.717.781.842 dari pagu sebesar Rp 314.923.986.000 atau sebesar 24,04 persen dari pagu anggaran.
"Realisasi ini untuk Kabupaten Belu sebesar Rp35.344.320.990 dari pagu sebesar Rp136.241.183.000 atau sebesar 25,94 persen, realisasi pada Kabupaten Timor Tengah Utara sebesar Rp19.588.346.853 dari pagu sebesar Rp86.834.832.000 atau sebesar 22,56 persen, dan realisasi pada Kabupaten Malaka kepada 14 subbidang sebesar Rp20.785.113.999 dari pagu sebesar Rp91.847.971.000 atau sebesar 22,63 persen," bebernya.
KPPN Atambua terus mendorong pemerintah daerah agar dapat mengoptimalkan pekerjaan fisik yang dibiayai dari DAK Fisik dapat selesai tepat waktu.
Baca juga: KPPN Atambua Gelar Forum Konsultasi Publik, Wadah Peroleh Masukan dan Evaluasi Pelayanan Publik
Terkait dengan transfer daerah DAK Fisik dan Dana Desa, Ia menyampaikan KPPN telah melakukan monitoring ke-3 (tiga) kabupaten dan melakukan focus group discussion, sehingga penyaluran TKDD menjadi lebih optimal.
KPPN Atambua sebagai unit vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan yang juga berfungsi sebagai Financial Advisor untuk para-Stakeholder, akan terus berupaya mendampingi dan mengawal Satuan Kerja dalam menjalankan proses pelaksanaan anggaran di Tahun 2024 sehingga kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian/Lembaga semakin baik dan terukur.
"KPPN Atambua juga terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk memastikan dana APBN yang disalurkan melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa dapat dikelola secara prudent, akuntabel dan berdampak luas bagi kesejahteraan Masyarakat," pungkasnya. (Cr23)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.