NTT Terkini

Ombudsman NTT Imbau Kepala Daerah Bijak Kelola APBD di Tengah Keterbatasan Anggaran

Ombudsman NTT imbau Kepala Daerah Dilantik Harus Bijak Kelola APBD Ditengah Keterbatasan Anggaran

|
Penulis: Ray Rebon | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
IMBAUAN OMBUDSMAN NTT - Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton. Ombudsman NTT Imbau Kepala Daerah Dilantik Harus Bijak Kelola APBD Ditengah Keterbatasan Anggaran. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ombudsman NTT mengimbau Kepala Daerah Dilantik Bijak Kelola APBD di Keterbatasan Anggaran

Imbauan itu disampaikan Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton Jumat (21/2/2025).

Darius Beda Daton mendorong efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ), khususnya dalam belanja operasional. 

Anggaran daerah, menurutnya, harus lebih difokuskan pada peningkatan pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.

Baca juga: Ombudsman NTT Pertanyakan Dasar Hukum Polisi Tilang Kendaraan Tronton di TTS

"Efisiensi ini harus dimulai dari rumah jabatan kepala daerah sebagai teladan utama, kemudian diikuti oleh seluruh perangkat daerah masing-masing," tutupnya.

Dengan pesan dan harapan ini, Ombudsman NTT berharap para kepala daerah yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik, berorientasi pada kepentingan masyarakat, serta mampu membawa perubahan nyata bagi daerah masing-masing

Menurutnya, menjadi kepala daerah pada periode ini jauh lebih sulit dibanding sebelumnya, terutama karena situasi ekonomi global dan kebijakan efisiensi anggaran yang ketat dari pemerintah pusat. Hal ini berdampak pada berkurangnya transfer daerah, sehingga kepala daerah harus lebih bijak dalam pengelolaan anggaran.

Ia juga mengingatkan agar para kepala daerah mengurangi perayaan berlebihan seperti pesta, syukuran, penjemputan, dan seremoni lain yang dapat membebani keuangan daerah. 

Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk empati terhadap masyarakat, terutama mereka yang masih berada dalam kategori miskin dan miskin ekstrem.

"Pesta sudah selesai, saatnya bekerja dan melayani. Waktu lima tahun itu sangat cepat, sehingga harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk membangun daerah," tegasnya.

Selain itu, Darius menyoroti pentingnya konsolidasi birokrasi pasca-pemilihan kepala daerah. 

Baca juga: Cegah Calo di Pelabuhan, Ombudsman NTT Minta Semua Polres dan Satgas Bertindak

Ia menekankan bahwa perbedaan pilihan selama pilkada adalah hal wajar dalam demokrasi, namun setelah pelantikan, semua elemen birokrasi harus kembali bersatu untuk mewujudkan visi dan misi kepala daerah yang baru.

"Birokrasi adalah otak dari pemerintahan daerah. Jika birokrat tetap terpecah selama lima tahun ke depan, maka visi dan misi kepala daerah akan sulit tercapai. Oleh karena itu, para kepala daerah harus merangkul dan menyatukan mereka," jelasnya.

Dalam pernyataannya, ia mengapresiasi kesediaan para kepala daerah untuk mengemban amanah melayani masyarakat di tengah tantangan ekonomi global dan keterbatasan anggaran.

Ia menyampaikan ucapan selamat dan harapan kepada 22 kepala daerah di NTT yang telah dilantik oleh Presiden RI di Istana Negara pada Kamis 20 Februari 2025. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved