NTT Terkini

6 Pria Curi Kayu di Taman Nasional Mutis Timau, Oknum Aparat Mencoba Menyuap Petugas BBKSDA NTT

Aksi penebangan kayu ilegal terjadi di kawasan Taman Nasional Mutis Timau Kabupaten Kupang, NTT

Editor: Alfons Nedabang
KOMPAS.COM/HO-BBKSDA NTT
BARANG BUKTI - Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap enam orang terduga pelaku penebangan kayu di kawasan hutan produksi Taman Nasional Mutis Timau yang berbatasan dengan kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Bipolo, Kabupaten Kupang. 

Selain itu, pihaknya juga akan mencari aktor lain yang berkomunikasi dengan para pelaku terkait aktivitas pidana kehutanan ini.

Dalam penanganan kasus di lapangan, petugas juga dihadapkan pada oknum aparat tertentu yang mengeklaim bahwa kayu tersebut adalah miliknya dan mencoba menyuap petugas.

"Tapi ditolak dengan tegas oleh petugas. Seluruh aktivitas komunikasi percobaan penyuapan serta komunikasi oknum tersebut dengan pihak tertentu berhasil didokumentasikan untuk diproses lebih lanjut," ungkap Arief.

BBKSDA NTT mengapresiasi peran masyarakat dalam melaporkan aktivitas ilegal di kawasan hutan serta menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian hutan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved