Kabar Artis

Agnez Mo  Kecewa karena Harus Bayar Denda Rp 1,5 Miliar ke Ari Bias,  Sang Artis Sebut Janggal

Agnez Mo harrus membawyara denda Rp 1,5 miliar usai diputus bersalah oleh Pengadailan Niaga Jakarta dalam kasus pelanggaran Hak Cipta

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Kolase Tribunnews (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)
Ari Bias dan Agnez Mo 

POS KUPANG.COM --  Agnez Mo harrus membawyara denda Rp 1,5 miliar usai diputus bersalah oleh Pengadailan Niaga Jakarta dalam kasus pelanggaran Hak Cipta .

Dia,  penyanyi Agnez Mo akhirnya buka suara terkait gugatan pencipta lagu Ari Bias di Pengadilan Niaga, yang membuat Agnez harus membayar denda Rp 1,5 Miliar karena dirasa bersalah tidak izin saat menggunakan lagu 'Bilang Saja'.

Agnez Mo buka suara dalam Podcast Close The Door milik Deddy Corbuzier, ia mengaku kecewa dengan gugatan Ari Bias hingga aturan pemungutan royalti.

"Kalau ditanya ya saya kecewa banget," tegas Agnez Mo dikutip Wartakotalive.com, Rabu (19/2/2025).

Rasa kecewa itu dikarenakan Agnez merasa aturan yang berlaku tentang royalti yang tertuang dalam UU Hak Cipta, tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Baca juga: Usai Kalah di Kalah di Pengadilan, Agnez Mo ke Kementerian Hukum, Lakukan Diskusi Terkait Hak Cipta

Agnez menyebut seharusnya yang membayarkan royalti performance rights kepada pencipta lagu, adalah penyelenggara acara bukan penampil.

"Saya menghargai putusan pengadilan, tapi saya merasa janggal. Karena penyelenggara yang seharusnya mengantar royalti itu ke pencipta," ucapnya.

"Itu sudah tertuang dalam UU Hak Cipta loh," tambahnya.

Agnez mengakui bukan dari keluarga kaya. Sehingga ia merasa denda Rp 1,5 Miliar sangat besar baginya. Kekayaan yang ia miliki saat ini adalah hasil kerja kerasnya.

"Dari saya kecil sudah bekerja sampai saya kehilangan masa kecil, syuting sampai jam 3 pagi, ibu saya datang ke lokasi bawain seragam sekolah buat saya sekolah," jelasnya.

Baca juga: Agnez Mo  Didenda Usai Kisruh dengan Aris Biasa Gegara Hak Cipta Lagu , AKSI: Pembelajaran 

Karena merasa putusan hakim Pengadilan Niaga ada yang janggal, Agnez Mo memilih untuk melakukan kasasi atau upaya banding, atas putusan Pengadilan.

"Ya langkah kedepan itu kasasi, saya akan kasasi," ujar Agnez Mo. (ARI).

Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIk >>> GOOGLE.NEWS

Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.ID  

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved