Ende Terkini
Biaya Retret Bupati dan Wabup di Magelang, Cato Sebut DPRD Ende Tidak Tahu
Dana sebesar Rp 22 juta akan digunakan untuk membiayai akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga pakaian kepala daerah.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ende, Agustinus Wadhi menyebut tidak ada pembahasan antara Pemkab Ende dan lembaga DPRD terkait biaya retret di Magelang untuk Bupati dan Wakil Bupati Ende terpilih setelah pelantikan kepala daerah di Jakarta, 20 Februari 2025 mendatang.
"Tidak ada pembahasan bersama DPRD, jadi jawabannya DPRD Ende tidak tahu soal biaya ini apalagi tentang besarannya," tegas Agustinus Wadhi atau yang akrab disapa Cato saat dikonfirmasi, Sabtu (15/2/2025).
Sementara itu, Plh Sekda Kabupaten Ende, Efraim Diakon Aina yang dikonfirmasi sejak pagi melalui pesan WhatsApp hingga sore hari belum memberikan penjelasan.
Sebelumnya diberitakan POSKUPANG.COM, setelah dilantik di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025), kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 akan mengikuti retret.
Menurut rencana, retret kepala daerah berlangsung di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah selama 21-28 Februari.
Baca juga: Kapolres Ende Berbagi Berkah Buat Warga di Pasar Wolowona pada Momen Valentine Day 2025
Setiap pemerintah daerah (Pemda) diminta menyetorkan uang senilai Rp 22 juta untuk delapan hari kegiatan retret kepala daerah.
Adapun biaya retret kepala daerah sehari Rp 2,75 juta.
Dana sebesar Rp 22 juta akan digunakan untuk membiayai akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga pakaian kepala daerah.
Biaya retret kepala daerah diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 200.5/628/SJ tentang Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025.
SE Mendagri tersebut viral di media sosial X, disorot warganet karena pemda diminta menyetorkan biayai retret kepala daerah.
Sementara Kemendagri juga ambil bagian dengan menggelontorkan dana lewat Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) untuk penyelenggaraan dan pembelajaran orientasi.
Meski pembiayaan dilakukan secara cost sharing atau dibagi, SE Mendagri disorot warganet karena retret dilangsungkan saat pemerintah melakukan efisiensi anggaran.
Wakil Mendagri, Bima Arya menjelaskan, model pembiayaan retret kepala daerah secara cost sharing sebenarnya ide dari pemda.
Ide tersebut diterima oleh BPSDM Kemendagri karena pemda sudah menganggarkan biaya retret dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri menerima aspirasi dari pemerintah daerah agar biaya pembekalan kepala daerah juga bisa berasal dari pemerintah daerah, karena memang sudah dianggarkan dari APBD dan juga sebagai realisasi dari APBD mereka,” ujar Bima Arya, Kamis (13/2). (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.