NTT Terkini

Pemkab Ngada Siapkan Skema Penganggaran Dukung Biaya Retret Kepala Daerah di Magelang

Penyiapan skema penganggaran ini pasca dikeluarkan surat edaran Kemendagri terkait cost sharing akomodasi

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/CHARLES ABAR
MAKSI DJAWA- Kepala Bagian Keuangan Kabupaten Ngada Maksimus F.Djawa Suri 

Sebelumnya retret Kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Jawa Tengah selama 21-28 Februari 2025 pendanaan akan sering anggaran dari Pemda dengan jumlah 22 juta.

Baca juga: NTT Setor Rp 484 Juta untuk Biaya Retret Kepala Daerah di Magelang

Adapun biaya retret Kepala daerah sehari Rp. 2,75 juta. Dana 22 juta akan digunakan untuk biaya akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga pakaian kepala daerah.

Biaya tersebut, diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 200.5/628/SJ tentang Orientasi Kepemimpinan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2025.

SE Mendagri tersebut viral di media sosial X, disorot warganet karena Pemda diminta menyetor biaya retret Kepala daerah.(Cr2)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved