NTT Terkini
NTT Setor Rp 484 Juta untuk Biaya Retret Kepala Daerah di Magelang
retret kepala daerah berlangsung di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah selama 21-28 Februari.
POS-KUPANG.COM - Setelah dilantik di Istana Kepredinenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025), kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 akan mengikuti retret.
Menurut rencana, retret kepala daerah berlangsung di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah selama 21-28 Februari.
Setiap pemerintah daerah (Pemda) diminta menyetorkan uang senilai Rp 22 juta untuk delapan hari kegiatan retret kepala daerah.
Adapun biaya retret kepala daerah sehari Rp 2,75 juta.
Dana sebesar Rp 22 juta akan digunakan untuk membiayai akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga pakaian kepala daerah.
Biaya retret kepala daerah diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 200.5/628/SJ tentang Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025.
SE Mendagri tersebut viral di media sosial X, disorot warganet karena pemda diminta menyetorkan biayai retret kepala daerah.
Sementara Kemendagri juga ambil bagian dengan menggelontorkan dana lewat Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) untuk penyelenggaraan dan pembelajaran orientasi.
Baca juga: Kepala Daerah dari NTT Dilantik di Istana Kepresidenan 20 Februari, Ada Sesi Pemeriksaan Kesehatan
Meski pembiayaan dilakukan secara cost sharing atau dibagi, SE Mendagri disorot warganet karena retret dilangsungkan saat pemerintah melakukan efisiensi anggaran.
Wakil Mendagri, Bima Arya menjelaskan, model pembiayaan retret kepala daerah secara cost sharing sebenarnya ide dari pemda.
Ide tersebut diterima oleh BPSDM Kemendagri karena pemda sudah menganggarkan biaya retret dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri menerima aspirasi dari pemerintah daerah agar biaya pembekalan kepala daerah juga bisa berasal dari pemerintah daerah, karena memang sudah dianggarkan dari APBD dan juga sebagai realisasi dari APBD mereka,” ujar Bima Arya, Kamis (13/2).
Setelah itu, BPSDM Kemendagri menerbitkan surat edaran tentang Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025.
Surat edaran tersebut mengatur pembiayaan kepala daerah yang mengikuti retret diambil dari APBD. Namun, Mendagri Tito Karnavian memberi arahan supaya pembiayaan retret ditanggung seluruhnya oleh Kemendagri.
Baca juga: Prabowo Lantik Kepala Daerah Tanggal 20 Februari
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa seluruh biaya retreat kepala daerah di Magelang menggunakan APBN di Kemendagri).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.