CPNS 2025
Beredar Kabar Seleksi CPNS 2025 Ditiadakan,Buntut Efisiensi Anggaran oleh Presiden Prabowo,Cek Fakta
Beredar Kabar Seleksi CPNS 2025 Ditiadakan,Buntut Efisiensi Anggaran oleh Presiden Prabowo,Cek Fakta
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Sebuah kabar membuat para pencari kerja resah khususnya yang masih berjuang untuk mendapat NIP CPNS.
Beredar Kabar Seleksi CPNS 2025 ditiadakan. Cek Fakta.
Kabar itu berhembus setelah adanya Instruksi Presiden Prabowo Nomor: 1 Tahun 2025 yang memerintahkan efisiensi anggara di semua instansi pusat dan Pemerintah Daerah.
Tak terkecuali di Kementerian Pendayagunaan Aparatu Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPAN-RB ) serta Badan Kepegawaian Negara ( BKN ).
Melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tersebut, pemerintah menargetkan penghematan anggaran belanja negara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga mencapai Rp306,69 triliun.
Baca juga: Badan Kepegawaian Daerah Ungkap Nasib Pegawai Honorer di NTT Usai Tes CPNS - PPPK
Akibatnya, sejumlah kementerian dan lembaga kini melakukan pemangkasan besar-besaran.
Tak terkecuali Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dikutip dari Kompas.com, diketahui Kemenpan-RB memotong pagu anggaran 2025 dari Rp392,98 miliar menjadi Rp184,9 miliar. Sementar, BKN melakukan efisiensi hingga Rp195,1 miliar atau 24 persen.
Pemangkasan ini tentu dikhawatirkan akan berdampak pada pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2025.
Bahkan, belakangan di media sosial muncul kabar jika kemungkinan seleksi CPNS 2025 akan ditiadakan.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Mohammad Ridwan mengatakan pihaknya belum bisa memberikan kepastian soal pelaksanaan seleksi CPNS 2025.
Baca juga: Seleksi CPNS 2024 Selesai, Kapan Rekrutmen CPNS 2025? Begini Jawaban MenPAN RB Rini Widyantini
Pasalnya, persoalan ini merupakan wewenang Kemenpan-RB.
"Saya belum tahu, kebijakan itu ada di Menpan-RB," ujarnya seperti yang dikutip dari Kompas.com, Kamis (13/2/2025).
Sementara, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan-RB, Aba Subagja mengungkapkan bahwa hingga kini belum mendapat arahan mengenai seleksi CPNS 2025.
Ia menyebutkan, saat ini fokus Kemenpan-RB adalah menuntaskan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024. Di mana tes tahap keduanya masih berlangsung.
"Belum ada arahan itu, karena mau beresin PPPK 2024 dulu," ucap Aba, saat dihubungi Kompas.com secara terpisah, Kamis (13/2/2025).
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Rini Widyantini sempat menyinggung bahwa seleksi CPNS akan dibuka kembali tahun 2025.
Namun kapan dan berapa formasi yang dibuka menunggu izin Presiden Prabowo.
Rini Widyantin hanya memprediksi kebutuhan ASN 2025 sekitara 300-400 ribu orang.
Formasi itu untuk mengisi kebutuhan ASN di lembaga dan kementerian baru yang dibentuk Presiden Prabowo.
Baca juga: Instruksi Prabowo Terkait Efisiensi Anggaran Berdampak pada Tahapan CPNS 2024? Ini Penjelasan BKN
Syarat Pendaftaran CPNS
1. Syarat Dokumen
Meski jadwal pendaftaran CPNS 2025 belum diumumkan, pelamar bisa mempersiapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan terlebih dahulu.
Berikut dokumen persyaratan mendaftar CPNS 2025.
Kartu keluarga (KK)
Pas foto berlatar belakang merah (scan dokumen maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg)
Swafoto (scan dokumen maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg)
KTP (scan dokumen maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg)
Ijazah + Serdik/STR (scan dokumen maksimal 800 Kb bertipe file pdf)
Transkrip Nilai (scan dokumen maksimal 500 Kb bertipe file pdf)
Surat Penugasan Guru untuk THK-2 (scan dokumen maksimal 500 Kb bertipe file pdf)
Syarat unggah dokumen berbeda-beda berdasarkan persyaratan dari masing-masing instansi.
Siapkan pula dokumen lain yang diperlukan sesuai instansi atau kementerian tujuan.
2. Syarat Pendaftaran CPNS
Setelah mengetahui dokumen persyaratan pendaftaran CPNS 2025, simak juga sejumlah persyaratan yang perlu diketahui pelamar.
Syarat ini diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil persyaratan CPNS.
Warga negara Indonesia yang memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi.
Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa.
Sehat jasmani dan rohani.
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.
Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Setiap instansi mempunyai persyaratan khusus. Pelamar diwajibkan membaca syarat pendaftaran masing-masing instansi serta memahami secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar atau memilih formasi.
Baca juga: Nasib Belasan Guru di SMKS Sanjaya Bajawa Ikut Tes CPNS Berujung Dipecat Yayasan
3. Tata Cara Pendaftaran CPNS
Dilansir situs ssacsn.bkn.go.id, pelamar harus mengikuti alur pendaftaran yang telah ditentukan.
Berikut Tata Cara Pendaftaran Seleksi CPNS 2025 bagi semua lulusan.
Kunjungi laman resmi https://sscasn.bkn.go.id. Lalu klik Registrasi, buat akun di portal SSCASN atau https://daftar-sscasn.bkn.go.id.
Isi kolom Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP, Nomor KK, nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, nomor handphone pribadi yang aktif, dan email pribadi yang aktif, serta kode CAPTCHA di layar.
Jika muncul Galat (eror), ikuti instruksi sesuai pesan di kotak Galat, klik Lanjut.
Lengkapi data pendaftar, klik Lanjut.
Cek ulang data termasuk swafoto, hingga tanggal lahir sesuai ijazah, klik Kembali jika ada kesalahan pada data.
Klik Proses Pendaftaran Akun, klik Iya untuk konfirmasi data yang diisi sudah sesuai.
Klik Cetak Informasi Pendaftaran untuk cetak Kartu Informasi Akun.
Kembali ke https://sscasn.bkn.go.id, klik Log in atau Lanjutkan Login Pendaftaran.
Isi Form Biodata, klik Selanjutnya.
Pilih jenis seleksi CPNS, klik Selanjutnya.
Pilih instansi dan jenis formasi, klik pilih.
Pilih pendidikan sesuai ijazah.
Pilih jabatan yang akan dilamar sesuai pendidikan yang dipilih.
Pilih lokasi formasi.
Pilih Lokasi Formasi jika dimungkinkan instansi tujuan.
Isi data pendidikan, isi kode CAPTCHA, klik Selanjutnya.
Isi riwayat pekerjaan dan penulisan ilmiah jika ada, lalu klik Selanjutnya.
Unggah dokumen, pastikan dokumen tertentu sudah dibubuhi materai sesuai persyaratan, klik Unggah, cek yang sudah diunggah dengan klik Lihat.
Cek Resume Pendaftaran, perbaiki dengan klik Sebelumnya.
Jika sudah benar, tandai semua kotak untuk konfirmasi data isian.
Klik Akhiri Proses Pendaftaran, konfirmasi akhiri dengan klik Iya.
Klik Cetak Kartu Informasi Akun.
Klik Cetak Kartu Pendaftaran CPNS.
Tunggu pengumuman hasil seleksi administrasi.
4. Link Pendaftaran CPNS 2025
Link pendaftaran CPNS 2025 dapat diakses semua kalangan baik lulusan SMA dan lulusan S1, S2, atau S3. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Berikut tautan resmi yang dapat diakses.
Link Pendaftaran CPNS 2025
*) Disclamer: Info ini masih sebatas prediksi, yang sewaktu-waktu masih bisa diubah dan meleset dari perkiraan yang tertera dalam artikel ini.
Ketentuan Batas Usia
Penting untuk memahami ketentuan tekait batas usia pendaftar seleksi CPNS 2025 yang telah diumumkan oleh pemerintah melalui KemenPAN-RB, dengan usia maksimal 40 tahun.
Seleksi CPNS 2025 akan membuka peluang bagi lulusan dari berbagai jenjang pendidikan. Mulai dari SMA/SMK sederajat hingga D3, D4, S1, dan magister.
Lantas, jabatan apa saja yang bisa dilamar untuk usia 40 tahun di seleksi CPNS 2025?
Jabatan yang Bisa Dilamar Usia 40 Tahun
Salah satu poin penting dalam seleksi CPNS 2025 adalah adanya pengecualian batas usia bagi jabatan tertentu.
Dalam diktum keempat disebutkan bahwa pelamar dengan jabatan ini bisa dilamar oleh peserta berusia 40 tahun.
Berikut ini dia rincian jabatannya.
Dokter spesialis
Dokter gigi spesialis
Dokter pendidik klinis
Dosen S3
Peneliti
Perekayasa. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.