CPNS 2024
Pengisian Daftar Riwayat Hidup CPNS 2024 Sampai Kapan? Cek Jadwal, Dokumen dan Cara Mengisinya
Pengisian Daftar Riwayat Hidup CPNS 2024 Sampai Kapan? Cek Jadwal, Dokumen dan Cara Mengisinya
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Saat ini Seleksi CPNS 2024 berada pada tahap Pengisian Daftar Riwayat Hidup.
Lalu, Pengisian Daftar Riwayat Hidup CPNS 2024 Sampai Kapan?
Berikut Jadwal, Dokumen dan Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup CPNS 2024.
Jadwal Pengisian Daftar Riwayat Hidup CPNS 2024
Berdasarkan jadwal dari BKN Pngisian Daftar Riwayat Hidup CPNS 2025 berlangsung dari 23 Januari 2025 - 21 Februari 2025.
Sedangkan untuk usul penetapan NIP CPNS akan dilaksanakan pada 22 Februari 2025 hingga 23 Maret 2025.
Baca juga: KemenPAN-RB dan BKN Beberkan Nasib CPNS 2024 Setelah Efisiensi Anggaran oleh Presiden Prabowo
Berikut Jadwal Lengkapnya
Jadwal Seleksi CPNS 2024
Pengumuman hasil CPNS 2024: 5-12 Januari 2025
Masa sanggah hasil CPNS 2024: 13-15 Januari 2025
Jawab sanggah hasil CPNS 2024: 13-19 Januari 2025
Pengolahan seleksi hasil sanggah : 15-20 Januari 2025
Pengumuman hasil seleksi CPNS 2024 pascasanggah: 16-22 Januari 2025
Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025
Dokumen Pengsian Daftar Riwayat Hidup CPNS 2024
Pas foto terbaru
Asli ijazah pendidikan
Transkrip Nilai Akademik
Daftar Riwayat Hidup (DRH)
Surat Pernyataan 5 (lima) komitmen sesuai Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya
Surat lamaran
Surat pernyataan bersedia tidak akan mengajukan permohonan pindah tugas
Baca juga: Begini Perkembangan Seleksi CPNS Kabupaten TTU Tahun 2024
Tata Cara Pengisian Daftar Riwayat Hidup CPNS 2024
Isilah Daftar Riwayat Hidup (DRH) dengan menyampaikan kelengkapan dokumen pemberkasan ASLI secara elektronik/online pada akun SSCASN 23 Januari sampai dengan 21 Februari 2025.
Dokumen pemberkasan persyaratan usul NIP CPNS dipindai/scan dengan baik dan jelas dari dokumen asli, utuh, tidak terpotong dan berwarna sesuai dokumen aslinya serta diunggah pada lokasi unggah sesuai dengan ukuran yang sudah ditentukan pada SSCASN.
Pastikan berkas persyaratan (khususnya surat lamaran) tidak boleh ada coretan atau correction pen, jika ada yang keliru diganti/tulis ulang.
Peserta harus memahami secara detail teknis pemberkasan yang akan dilakukan secara paperless dan mempersiapkan dokumen pemberkasan.
Perhatikan jenis, ukuran file dan penggabungan dokumen yang akan diunggah sesuai dengan ketentuan, apabila ukuran berkas hasil pindai/scan melebihi ketentuan, dapat resize (ubah ukuran) dengan resolusi lebih kecil asalkan dokumen masih terbaca dengan jelas. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.