CPNS 2024
KemenPAN-RB dan BKN Beberkan Nasib CPNS 2024 Setelah Efisiensi Anggaran oleh Presiden Prabowo
KemenPAN-RB dan BKN Beberkan Nasib CPNS 2024 Setelah Efisiensi Anggaran oleh Pemerintahan Prabowo Subianto.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenPAN-RB ) dan Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) membeberkan Nasib CPNS 2024 setelah adanya Efisiensi Anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mohammad Averrouce memastikan, Efisiensi Anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto tak berdampak pada tahapan Seleksi CPNS 2024 yang saat ini sudah masuk pemberkasan untuk Penerbitan NIP CPNS 2024.
"(Proses penetapan NIP CPNS 2024) tetap berjalan," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (12/2/2025).
Namun, dia menyebutkan bahwa penetapan NIP merupakan kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca juga: Seleksi CPNS 2024 Selesai, Kapan Rekrutmen CPNS 2025? Begini Jawaban MenPAN RB Rini Widyantini
Hal senada diungkapkan Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Mohammad Ridwan.
Menurutnya, jadwal penerbitan NIP bagi peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 tidak berubah.
"Tidak ada hambatan pelayanan manajemen ASN di BKN. Lancar jaya," tegas Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Rabu.
Dia memperkirakan, penerbitan NIP bagi CPNS 2024 di kementerian dan lembaga negara lainnya juga tidak terhambat akibat efisiensi anggaran.
Pasalnya, efisiensi anggaran yang terjadi saat ini tidak termasuk anggaran gaji pegawai.
Oleh karena itu, usulan penetapan NIP CPNS 2024 tetap berlangsung seperti jadwal dari BKN, yakni pada 22 Februari hingga 23 Maret 2025.
Kapan CPNS 2024 dapat NIP?
Setelah NIK terbit, setiap instansi akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS 2024.
Ridwan menuturkan, pertimbangan teknis (Pertek) NIP CPNS dikeluarkan maksimal 15 hari kerja setelah usul penetapan NIP CPNS diterima.
Pertek NIP CPNS adalah hasil penilaian dari BKN terhadap berkas lamaran CPNS yang memenuhi syarat.
Baca juga: Rekrutmen CPNS 2025 Tunggu Izin Prabowo, Yuk Cek Peluang Jadi ASN Lewat SPPI 2025, Cek Jadwalnya
Dokumen ini dikeluarkan dengan catatan semua berkas yang dikirimkan peserta telah memenuhi syarat (MS).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.