Belu Terkini
Polres Belu Lakukan Penyelidikan Terhadap Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Bawaslu
Dari 17 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Belu yang melaporkan Bawaslu Belu, tiga diantaranya telah diambil keterangan oleh pihak Kepolisian.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
Sementara itu, Ketua Bawaslu Belu, Agustinus Bau menegaskan bahwa pihaknya telah mengetahui laporan tersebut dan telah membahasnya secara internal.
"Untuk laporan 17 ASN, kami sudah mengetahuinya dan telah membahasnya di internal Bawaslu. Kami akan menunggu saat yang tepat untuk memberikan keterangan serta membuktikan bahwa hukumlah yang akan membuat terang dugaan itu," ujarnya, saat dikonfirmasi Pos Kupang, Rabu (5/2/2025).
Ia juga memastikan bahwa proses penanganan laporan dugaan netralitas ASN oleh Bawaslu Belu telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
"Kami telah menangani laporan ini berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Semua proses dilakukan sesuai prosedur," tambahnya. (Cr23)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.