NTT Terkini

Polda NTT Mencatat Angka Kecelakaan Lalulintas Selama Tahun 2024 Mencapai 1.593 Kasus

sepanjang tahun 2024 jumlah kasus kecelakaan lalulintas atau lakalantas yang dialami pengendara bermotor mencapai 1.593 kasus

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/ ILUSTRASI
ILUSTRASI LAKALANTAS- Ilustrasi kecelakaan lalulintas. Data Polda NTT menyebutkan kasus kecelakaan selama tahun 2024 capai 1.593 kasus 

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur atau Polda NTT mencatat sepanjang tahun 2024 jumlah kasus kecelakaan lalulintas atau lakalantas yang dialami pengendara bermotor mencapai 1.593 kasus.

Angka ini mengalami kenaikan mencapai 6,2 persen jika dibandingkan dengan tahun 2023.

Hal ini disampaikan Wakapolda NTT Brigjen Pol Awi Setiyono kepada wartawan di Kupang, Senin (10/2/2025).

Ia menyampaikan bahwa berdasarkan data tahun 2024, angka kecelakaan di NTT naik 6,2 persen dan ini sangat mengkhawatirkan.

Baca juga: Lakalantas di Kabupaten TTS, Pasutri Tewas Usai Ditabrak Mobil Dinas Kejari TTS  

Dikatakannya, jika dibandingkan dengan tahun 2023 angka kecelakaan lalu lintas di NTT mencapai 1.407 kasus.

Tingginya angka kecelakaan lalu lintas itu, katanya, tidak terlepas dari tingginya angka pelanggaran lalu lintas di tahun 2024 yang mencapai 35.487 kasus.

Sementara itu juga pelanggaran lalu lintas di tahun 2023 hanya mencapai 29.038 kasus.

Dia menjelaskan bahwa dengan tingginya kenaikan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di NTT, membuat anggota Polri dan masyarakat perlu berintrospeksi diri.

Menurutnya masyarakat dan Polri harus bersama-sama menertibkan lalu lintas untuk mengurangi angka kecelakaan maupun pelanggaran.

Pasalnya, ketertiban lalu lintas adalah bayangan dari peradaban suatu negara.

"Jika masyarakatnya tertib, itu mencerminkan negara yang lebih maju dan disiplin," tambahnya.

Baca juga: Sampai Pertengahan November 2024, Lakalantas di Timor Tengah Utara Tembus 39 Kasus

Dia menjelaskan bahwa operasi yang akan berlangsung selama 14 hari ke depan mulai dari Senin (10/2) hingga 23 Februari itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan dan pelanggaran yang terus meningkat setiap tahunnya.

Brigjen Awi menyampaikan harapannya agar operasi ini benar-benar membawa perubahan nyata dalam budaya berlalu lintas masyarakat.

“Tentunya kita berharap masyarakat lebih tertib, karena dari beberapa kejadian, kami turut prihatin melihat angka kecelakaan lalu lintas yang terus meningkat setiap tahun,” ujar Brigjen Awi.(*/ANT)

Sumber : Antaranews.com

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved