CPNS 2024

Tidak Langsung Bekerja, Ini Tahapan yang Harus Dilalui CPNS 2024 Setelah Mendapat NIP

Ternyata CPNS 2024 tidak langsung bekerja setelah dapat Nomor Induk Pegawai ( NIP ). Ini tahapan yang harus dilalui.

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Dok. Kemenaq RI
JADWAL CPNS 2024 MULAI BEKERJA - Peserta Seleksi CPNS Kemenag 2024 - Tidak langsung bekerja, ternyata ini Tahapan yang harus dilalui CPNS 2024 setelah dapat NIP. 

2. Peserta yang lulus seleksi CPNS dan PPPK dan telah memiliki NIP tetapi belum/telah ada keputusan pengangkatannya sebagai calon PNS atau calon PPPK dapat mengundurkan diri, dianggap mengundurkan diri, atau meninggal dunia.

Namun, posisi peserta tersebut tidak dapat diisi peserta seleksi CPNS lainnya.

Meski begitu, formasinya akan diperhitungkan pengadaan CPNS pada rekrutmen berikutnya.

PPK instansi akan melaporkan ke BKN jika ada peserta yang lulus seleksi CPNS dan telah ditetapkan NIP-nya tapi mengundurkan diri ketika belum atau telah diputuskan pengangkatannya.

Peserta seleksi CPNS yang mengundurkan diri setelah mendapatkan NIP kemudian akan dibatalkan NIP-nya oleh BKN. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved