THR 2025
Terjawab Sudah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Pastikan ASN Dapat Gaji Ke-13 dan THR 2025
Terjawab Sudah isu tentang pengahpusan THR dan Gaji ke-13 PNS, Menteri Keuangan Sri Mulyani Pastikan pendapatan tambahan ASN tetap cair.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM – Polemik tentang penghapusan Gajik ke-13 PNS dan THR 2025 akhir terjawab.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, Gaji ke-13 PNS dan THR 2025 tetap akan dibayar.
Namun Sri Mulyani belum bisa memastikan apakah besaran Gaji ke-13 PNS dan THR 2025 yang diterima 100 persen.
Sri Mulyani mengaku Kementerian Keuangan sedang memproses THR 2025 dan Gaji ke-13 PNS maupun ASN.
"Iya nanti sedang diproses, nanti ya," ujar Sri Mulyani usai Peluncuran Buku di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).
Baca juga: Gaji Ke-13 ASN dan THR 2025 Akan Dibayar, Hasan Hasbi: Itu Hak Pegawai Negeri
"Enggak (dibatalin) itu sedang diproses saja," imbuhnya menegaskan.
Bahkan, Sri Mulyani menyebut THR 2025 dan Gaji ke-13 PNS ini sudah dianggarkan.
Namun dia belum bisa memberikan waktu yang pasti untuk pemberian THR 2025 dan Gaji ke-13 PNS.
"Sudah dianggarkan, sedang diproses," tegas Sri Mulyani.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan kepastian pemberian THR 2025 dan Gaji ke-13 PNS kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Itu tanyanya Menteri Keuangan," kata Airlangga saat Konferensi Pers di Gedung Ali Wardhana Kemenko Perekonomian, dikutip Kamis (6/2/2025).
Airlangga menyebut bahwa pemerintah telah menyiapkan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi para ASN.
Hanya saja dia enggan menjelaskan lebih rinci menyoal besaran dan kepastiannya.
"Persiapan sudah ada," imbuhnya menegaskan.
Baca juga: Resmi dari KemenPAN-RB,Kebijakan Gaji Ke-13 PNS dan THR 2025 Sedang Disusun dan Dibahas Pemerintah
Di satu sisi, Airlangga juga telah berkoordinasi dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli untuk menyiapkan pemberian THR pegawai swasta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.