Nasional Terkini

Gaji Ke-13 ASN dan THR 2025 Akan Dibayar, Hasan Hasbi: Itu Hak Pegawai Negeri

Pemerintah Pusat memberi kepastian informasi mengenai Gaji Ke-13 ASN dan THR 2025.

|
Editor: Alfons Nedabang
KOLASE WARTAKOTALIVE.COM/ANTARA
GAJI KE-13 DAN THR - Ilustrasi Gaji Ke-13 ASN dan THR 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk Gaji Ke-13 ASN dan THR, Kamis (6/2.2025). 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pemerintah Pusat memberi kepastian informasi mengenai Gaji Ke-13 ASN dan THR 2025.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan, Gaji Ke-13 ASN dan THR 2025 akan dibayarkan. 

Hasan Nasbi menyebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sudah menyampaikan keputusan tersebut. 

Menurutnya, gaji ke-13 dan THR merupakan hak dari para pegawai negeri.

"Dan itu akan dibayarkan. Menteri Keuangan kan sudah juga memberikan pernyataan soal itu," ujar Hasan Hasbi di Gedung Kwarnas, Jakarta, Jumat (7/2/2025). 

Ia mengatakan, efisiensi anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto tidak termasuk belanja pegawai.

Dengan demikian, lanjut Hasan Hasbi, gaji pegawai tidak terkena efisiensi.

"Ibu Menteri Keuangan sudah ngasih pernyataan kan. Dan efisiensi yang disampaikan oleh Presiden itu kan tidak termasuk belanja pegawai. Buat gaji pegawai itu kan bukan bagian yang diefisienkan," imbuh dia.

Baca juga: Gaji Ke-13 ASN dan THR 2025 Dihapus? Begini Penjelasan MenPAN RB dan Kemenkeu

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi sinyal bahwa Gaji Ke-13 ASN dan THR 2025 tetap cair.

Sri Mulyani menyatakan, pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk Gaji Ke-13 ASN dan THR 2025.  Namun, ia tak merinci besarannya.

Ia juga menyebut proses persiapan gaji ke-13 dan 14 tetap berlanjut. 

Menkeu meminta publik untuk menunggu pengumuman lebih lanjut soal perkembangan gaji ke-13 dan 14 bagi ASN.

“Nanti tunggu saja ya. Prosesnya ya diproses saja. (Gaji ke-13 dan 14 PNS akan tetap cair?) Insya Allah,” ujar Sri Mulyani, Kamis (6/2), dikutip dari Antara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved