Sumba Barat Daya

Kasat Reskrim Sebut Penyidik Polres Sumba Barat Akan Periksa Depo Pertamina Waingapu Sumba Timur

ia menghimbau masyarakat Sumba Barat tertib mengisi bbm sesuai peruntukannya dan bukan ditimbun demi kepentingan bisnis yang menguntungkannya.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG/PETRUS PITER
KETERANGAN AHLI-Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, AKP I Ketut Rai Artika mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi untuk melakukan  pemeriksaan ahli Kementeri ESDM, Kamis (6/2/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Kepala  Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sumba Barat Daya,  AKP I Ketut Rai Artika mengatakan saat ini proses hukum terhadap dua tersangka pelaku penimbunan BBM terus berlangsung.

Penyidik terus berupaya merampungkan berita acara pemeriksaan secepatnya sehingga bisa dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Sumba Barat untuk seterusnya dapat disidangkan di Pengadilan Negeri Sumba Barat.

Saat ini, tim penyidik sedang melakukan koordinasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak Depo Pertamina Waingapu, Sumba Timur untuk merampungkan berkas kedua tersangka penimbunan BBM bersubsidi itu.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, AKP I Ketut Rai Artika ketika menjawab pertanyaan wartawan soal perkembangan penangan kasus dua tersangka pelaku penimbunan BBM bersubsidi  di halaman Kantor KPU Sumba Barat Daya, Kamis (6/2/2025).

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Wilis Februari 2025 Rute Tanah Bumbu, Kalsel-Sumba Barat Daya, NTT

Menurutnya, kepolisian Polres Sumba Barat  Daya tidak main-main dengan kasus ini. Penyidik terus bekerja keras untuk menuntaskan kasus itu secepatnya hingga disidangkan di pengadilan.

Langkah tegas itu dilakukan guna menegakan hukum di daerah ini. Siapapun yang melakukan pelanggaran hukum maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku.  Hal itu untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat daerah ini

Untuk itu, ia menghimbau masyarakat Sumba Barat tertib mengisi bbm sesuai peruntukannya dan bukan ditimbun demi kepentingan bisnis yang menguntungkannya.

Diberitakan sebelumnya  tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumba Barat Daya (SBD) menahan SS dan MPK, dua tersangka penimbunan bahan bakar minyak  (BBM) jenis fertalite  yang kedapatan sedang mengisi BBM di SPBU Kori di Kecamatan Kodi Utara, Sumba Barat Daya belum lama ini.

Penangkapan itu terjadi setelah anggota serse Polsek Kodi Utara mendapat laporan masyarakat atas aktifitas pengisian BBM menggunakan jerigen dalam jumlah yang banyak.

Berdasarkan informasi itu, kepolisian lalu melakukan penyelidikan hingga menangkap MPK dan SS yang datang mengisi BBM dengan menggunakan jerigen cukup banyak di SPBU Kori belum lama ini.

Kini, kedua tersangkan diamankan di Mapolres Sumba Barat Daya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(pet)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved