Pilkada Sumba Barat 2024

KPU Sumba Barat Daya Tetapkan Pasangan Ratu-Angga, Bupati dan Wakil  Bupati SBD Periode 2025-2030

KPU Sumba Barat Daya Tetapkan Pasangan Ratu-Angga, Bupati dan Wakil  Bupati SBD Periode 2024-2029

Penulis: Petrus Piter | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/Petrus Piter
PENETAPAN BUPATI DAN WABUP SBD - KPU Sumba Barat Daya menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih SBD periode 2025-2030, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, S.T-Dominikus A.Rangga Kaka, S.P - KPU Sumba Barat Daya Tetapkan Pasangan Ratu-Angga, Bupati dan Wakil  Bupati SBD Periode 2025-2030. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,  Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Komisi Pemilihan Umum Sumba Barat Daya ( KPU SBD ) menetapkan pasangan Ratu Ngadu Bonnu Wulla, S.T-Dominikus A.Rangga Kaka,S.P ( pasangan Ratu-Angga ) sebagai Bupati dan Wakil Bupati SBD Periode 2025-2030.

Penetapan pasangan Ratu-Angga sebagai Bupati dan Wakil Bupati SBD 2024-2029 dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka dipimpin Ketua KPU SBD, Hyronymus  Malelak di kantor KPU SBD, Kamis (6/2/2025).

Rapat Pleno Penetapan pasangan Ratu-Angga sebagai Bupati dan Wakil Bupati SBD 2025-2029 juga dihadiri Pimpinan partai pengusung, Penjabat Sekda SBD, Edmundus Nau,  pimpinan DPRD SBD,  Pimpinan Polres SBD, Pimpinan Kodim 1629 SBD dan sejumlah undangan lainnya.

Baca juga: Besok DPRD Rote Ndao Gelar Sidang Paripurna Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih

Dalam sambutannya, Ketua KPU Sumba Barat Daya, Hyronymus Malelak mengatakan proses penetapan hari ini setelah mendapat kepastian hukum dari Mahkamah Konstitusi RI dalam putusannya, Rabu 5 Februari 2025.

Ketua KPU Sumba Barat Daya,  Hyronymus Malelak mengatakan penetapan ini adalah bagian dari pembuktian kerja KPU Kabupaten Sumba Barat Daya yang telah diberi amanah sebagai penyelenggara pemilu.

Baginya, keberhasilan Pilkada Sumba Barat Daya  bukan hanya kerja KPU semata tetapi kerja semua pihak.

Dalam kesempatan itu, ia menghimbau masyarakat Sumba Barat Daya untuk kembali bersatu membangun Sumba Barat Daya lebih baik ke depan.

Baca juga: MK Kabulkan Eksepsi Pihak Terkait Sengketa Pilkada Sumba Barat, Jimmy Daud: Paket JET Siap Lantik

Ia menambahkan setelah penetapan ini, pihaknya akan menyerahkan hasil penetapan ini kepada DPRD Sumba Barat Daya, Jumat 7 Februari 2025 untuk seterusnya menggelar rapat paripurna istimewah DPRD Sumba Barat tentang  pengumuman hasil penetapan pasangan bupati dan wakil bupati  Sumba Barat Daya periode 2025-20230.

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved