Liputan Khusus

Lipsus - Apremoi Senang, Paulus Minta Sudahi Gosip

Pembacaan putusan dismissal tersebut diketahui dipercepat dari jadwal awal yang telah ditetapkan sebelumnya oleh MK.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/MARIO TETI
MK PUTUSKAN PHPU - Calon Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao nomor urut 1 (Paket Ita Esa), Paulus Henuk-Apremoi Dudelusy Dethan. 

Selanjutnya  tambah Thomas, keterangan  pihak termohon, pihak terkait dan Bawaslu  dalam persidangan di MK secara terang dan jelas membantah semua dalil yang diajukan  pemohon. Karena itu, dirinya optimis MK menolak gugatan pemohon tersebut.

Dalam kesempatan itu, ia menghimbau  para pendukung   senantiasa tenang demi menjaga suasana daerah itu tetap kondusif.

Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP KADA) diajukan pasangan Fransiskus Marthin  Adilalo, S.Sos dan Yeremia Tanggu, S.Sos  yang pada Pilkada SBD  tahun 2024 kalah 8.005 suara dari pasangan Ratu Ngadu Bonnu Wulla dan Dominikus A.R Kaka. (pet)

Brimob perketat pengamanan Belu

Menjelang putusan dismissal sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Belu di Mahkamah Konstitusi (MK), Kepolisian Resor (Polres) Belu bersama BKO Batalyon A Sat Pelopor Brimob Polda NTT meningkatkan kesiapsiagaan dengan menggelar apel gabungan, Selasa (4/2).

Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, S.I.K, dalam arahannya menegaskan, seluruh personel yang bertugas harus menjalankan tugas pengamanan dengan penuh kesungguhan dan sinergi agar situasi tetap kondusif sebelum, saat, dan setelah putusan MK.

“Meskipun putusan dismissal Pilkada Belu baru akan berlangsung besok (hari ini, Red), namun mulai hari ini (kemarin, Red) hingga dua hari ke depan, kita berkolaborasi untuk menjamin keamanan selama proses tersebut,” ujar Kapolres Belu.

Ia menambahkan, selain pengamanan langsung, pihaknya juga akan melakukan silaturahmi dan penggalangan ke berbagai tokoh masyarakat.

Sementara itu, secara teknis, Kabag Ops Polres Belu akan mengatur pelaksanaan simulasi dan patroli untuk memastikan kesiapan seluruh personel di lapangan.

Untuk menjamin keamanan selama putusan dismissal sengketa Pilkada 2024, Polres Belu mengerahkan 302 personel gabungan yang diperkuat 102 personel BKO Brimob Polda NTT serta dukungan dari instansi terkait, termasuk Kodim dan Satpol PP.

Ratusan personel ini akan disiagakan di berbagai titik strategis, termasuk Kantor KPU, Bawaslu dan gudang logistik KPU, Sejumlah objek vital dan pusat perbelanjaan dan Ruas jalan strategis yang berpotensi menjadi jalur pergerakan massa.

Kapolres menegaskan, meskipun putusan MK berlangsung di Jakarta, pihaknya tidak akan menganggap enteng situasi yang berkembang di Kabupaten Belu.

“Kita harus tetap ekstra waspada. Oleh karena itu, kita terjunkan ratusan personel untuk memastikan keamanan tetap terjaga,” tegas Kapolres Belu.

Selain pengamanan statis di berbagai objek vital, satu kompi siaga dan tim negosiator akan melakukan patroli mobile di wilayah Atambua.

Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi pergerakan massa, Polres Belu telah menempatkan personel di beberapa ruas jalan utama menuju Kota Atambua, di antaranya, Jalur Atapupu, Jalur Haliluli, Jalur Sadi dan jalur Fatubenao

Kapolres menegaskan masyarakat tetap diperbolehkan melintas seperti biasa, namun jika ditemukan massa dalam jumlah besar yang berniat melakukan aksi, maka akan diberikan imbauan untuk kembali ke daerah masing-masing.

“Jika pengendara melintas tanpa membawa massa, dipersilakan lewat. Namun, jika dalam bentuk ikatan massa, kami akan lakukan pendekatan dan mengimbau mereka untuk kembali,” jelasnya.

Lebih lanjut, sejak Sabtu lalu, personel Intel dan Bhabinkamtibmas telah dikerahkan untuk melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Kita terus mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi. Keamanan dan ketertiban jauh lebih bernilai dibandingkan ikut-ikutan dalam hal yang tidak dipahami dan berujung pada kerugian diri sendiri,” tutup Kapolres Belu. (cr23)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved