TTU Terkini

LAKMAS CW NTT Sebut Kayu Sonokeling yang Dititipkan di AMP PT Naviri Dikawal 2 Orang Polisi 

Sonokeling yang tumbuh dan berada di dalam kawasan hutan tidak boleh ditebang dan diedarkan serta diperdagangkan.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
LAKMAS CENDANA WANGI - Direktur Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil (LAKMAS) Cendana Wangi (CW) Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Manbait. 

Ia mengatakan, Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup Regional Nusa Tenggara, sejak bulan April 2024 lalu tengah melakukan penyelidikan ilegal Logging Sonokeling di Kabupaten Timor Tengah Utara dengan terduganya KMG yang diduga melakukan tindakan peredaran dan penampungan kayu sonokeling di Naen.

Kami menghimbau seluruh komponen masyarakat  TTU untuk bergandengan tangan bersama menjaga kelestarian lingkungan hidup atas tanaman-tanaman khas Pulau Timor. 

"Cukup sudah sekarang  kita hanya bisa bercerita tentang harum cendana, yang mulai punah akibat perburuan secara brutal atas tanaman khas Timor bernilai ekonomi tinggi itu. Salah satu tanaman khas Timor yang bernilai Ekonomi tinggi dan kini menjadi perburuan para pemain kayu, adalah Dalbergia atau Sonokeling atau Atoin meto menyebutnya dengan Matani Kase,"ungkapnya

Timor yang kering dan “tandus” ini ternyata kaya akan keanekaragaman hayatinya, sehingga seharusnya menjadi komitmen semua komponen masyarakat Kabupaten TTU untuk menyelamatkannya dari pengerusakan dan kepunahan.

"Kita mendukung penuh Kapolres TTU  untuk melakukan Penegakan Hukum atas kejahatan lingkungan ini sekalipun di dalamnya diduga terlibat sejumlah anggota Kepolisian Resor TTU,"pungkasnya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved