Breaking News

Warga Adonara Blokir Jalan

DPRD NTT Bawa Masalah Warga Adonara Blokir Jalan ke DPR RI - Kementerian PUPR

sejumlah anggota DPR RI asal NTT. Ia berharap legislatif NTT di Senayan bisa membantu memperjuangkan aspirasi dari daerah. 

|
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto DPRD NTT Bawa Masalah Warga Adonara Blokir Jalan ke DPR RI - Kementerian PUPR
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI 
WAWANCARA - Sekretaris Komisi IV DPRD NTT Ana Waha Kolin saat diwawancarai di ruang kerjanya,Senin (3/2/2025). Ia memberi pernyataan mengenai pemblokiran jalan oleh warga di Desa Lewopao Kabupaten Flores Timur. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Komisi IV DPRD NTT akan membawa masalah pemblokiran jalan di Desa Lewopao, Kecamatan Ile Boleng, Kabupaten Flores Timur (Flotim), ke Komisi V DPR RI dan Kementerian PUPR

Diketahui, warga di Desa Lewopao menutup ruas jalan Provinsi itu pada Senin (3/2/2025) buntut tidak ada perbaikan terhadap jalan tersebut. Jalan itu tidak kunjung diaspal. 

Sekretaris Komisi IV DPRD NTT Ana Waha Kolin berkata, sudah ada rapat internal di DPRD. Kesepakatannya membawa persoalan menyangkut jalan provinsi ke pemerintah pusat. 

“Kami sudah sepakat bahwa dari tanggal 5 hingga 8 Februari, kami akan berangkat ke Jakarta untuk menemui Kementerian PUPR dan Komisi V DPR RI," kata politikus PKB itu, Senin siang. 

Selain bertemu PUPR dan Komisi V, DPRD NTT juga akan menemui sejumlah anggota DPR RI asal NTT. Ia berharap legislatif NTT di Senayan bisa membantu memperjuangkan aspirasi dari daerah. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Adonara Blokir Jalan Tuntut Pemda Flores Timur NTT Tepati Janji

Dia menyebut, ruas jalan itu merupakan alternatif ketika perayaan Semana Santa. Bila ada diskresi Presiden, jalan Provinsi itu bisa dikerjakan menggunakan anggaran pemerintah pusat. 

Selain fokus ke persoalan di Flotim, dalam agenda pertemuan itu juga, DPRD NTT mendorong perhatian dari pemerintah pusat dengan berbagai kerusakan infrastruktur di NTT akibat bencana alam. 

Rapat lintas sektor juga harus dilakukan agar melihat peran dari masing-masing pihak. Termasuk data-data untuk melihat sejauh mana dan langkah intervensi yang dilakukan. 

Menurut dia, kolaborasi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat sangat diperlukan agar proyek infrastruktur dapat dibiayai sesuai dengan skala prioritas, baik melalui APBD kabupaten, APBD provinsi, maupun APBN.

Ana Kolin menekankan pentingnya pendekatan yang bijaksana dalam menangani persoalan ini. Ia meminta kepala desa atau pemerintah setempat melakukan advokasi untuk penyelesaian masalah itu. 

"Persoalan ini menjadi persoalan kita semua. Kita harus melihat persoalan ini dengan hati dan kasih, bukan dengan emosi,” tambahnya. (fan) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved