TTU Terkini
Kasus Pencurian Ternak di Kecamatan Biboki Tanpah TTU NTT Resahkan Masyarakat
Para pencuri bahkan mencuri sapi dalam jumlah banyak. Mereka bahkan bisa mencuri dalam jumlah banyak di dua desa berbeda.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kasus pencurian ternak sapi di wilayah Kecamatan Biboki Tanpah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur atau NTT semakin meresahkan masyarakat.
Pasalnya, insiden Pencurian tersebut semakin masih terjadi di wilayah itu.
Pada Bulan Januari 2025 ini kasus pencurian ternak sapi semakin marak terjadi di Desa T'eba dan T'eba Timur. Hal ini membuat masyarakat setempat cemas.
Aksi para pencuri melancarkan aksinya terkesan sangat berpengalaman. Pasalnya, para pencuri bisa menggasak 2 ekor sapi milik seorang warga dalam semalam.
Para pencuri bahkan mencuri sapi dalam jumlah banyak. Mereka bahkan bisa mencuri dalam jumlah banyak di dua desa berbeda.
Diduga, saat melancarkan aksinya para pencuri berkomplotan dan terkesan terorganisir.
Baca juga: Pemkab TTU Bangun 130 Rumah Program Tekun Melayani Plus Tahun 2025
Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Senin, 27 Januari 2025, pada tanggal 13 Januari 2025 lalu, seekor sapi milik warga Desa T'eba bernama Vinsen Sikone yang diikat tepat di samping rumah hilang digasak pencuri.
Aksi para pencuri tidak berakhir di situ.
Pada tanggal 22 Januari 2025, dua ekor ternak sapi milik Warga Desa lainnya digasak pencuri salam semalam. Pada hari yang sama sebanyak 6 ekor sapi milik warga Desa T'eba Timur TTU hilang dicuri.
Selain cemas dan khawatir, masyarakat setempat juga pasrah dengan aksi pencurian ternak ini. Para terduga pelaku sampai saat ini masih misterius.
Pasalnya, kasus pencurian ternak hingga saat ini tak kunjung terungkap. Di sisi lain, para pelaku belum ditangkap pasca insiden ini.
Kasus yang sama juga terjadi pada tahun 2024 lalu. Saat itu puluhan ternak sapi milik warga di wilayah tersebut hilang dicuri.
Warga setempat berharap, persoalan yang dialami mereka ini bisa menjadi atensi aparat penegak hukum dan pemerintah. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.