Beirta Viral NTT

Viral NTT, Lulur YRD di Kota Kupang Digrebek 12 Anggota Polda NTT, Owner Bingung hingga Emosi

Tribunners Berita Viral NTT hari ini dari Kota Kupang.Dimana Owner lulur YRD digrebek 12 anggota Polda NTT.Owner sampai geram saling jawab pun terjadi

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Yeni Rahmawati
Tangakapan Layar Instagram @ntt.update
Digrebek - lulur YRD di Kota Kupang digrebek aparat kepolisian dari Polda NTT. 

POS-KUPANG.COM - Berikut ini Berita Viral NTT yang dikutip dari media sosial.

Isi video berita ViralLokal ini dikutip langsung POS-KUPANG.COM dari akun instagram @ntt.update Kamis (23/1/2025).

Tribunners Berita Viral NTT hari ini dari Kota Kupang.

Dimana Owner lulur YRD digrebek 12 anggota Polda NTT.

Kedatangan belasan anggota ini tentunya membuat sang Owner kebingungan.

Pasalnya menurut owner skin care miliknya telah mempunayi BPOM.

Ia pun sampai bernada tingga tinggi ketika seorang anggota yang mengenakan baju kaos berkerah berwarna hitam menanyakan ijin saat mencampur racikan tersebut.

Baca juga: Viral NTT,Tolak Pembangunan Pabrik Elpiji,Warga Dusun 5 Blokir Jalan di Bolok Kecamatan Kupang Barat

Tak Tinggal diam, Owner YRD pun menanyakan surat tugas kedatangan para Anggora ke rumahnya.

Ia merasa kebingungan didatangi banyak polisi seperti dirinya pencuri.

Bahkan ia pun menanyakan jika dirinya tidak membuka pintu, apakah para aparat kepolisian akan medobrak pintu rumahnya.

Aksi saling menjawab pun terjadi.

Baca juga: Viral NTT, Pemuda Ini Galau, Gubernur NTT Terpilih Melki Laka Lena Langsung Beri Nasehat Ini

Postingan ini pun ramai dengan komentar netizen.

Berikut komentar netizen :

@aprilel**** : Biarpun lulurnya bagus guys bisa memutiman dan segala macam dengan bahasa racik sendiri namanya kita hidup di negara yang punya aturan , sudah ada undang-undang yang mengatur tentang jual-edarkan produk salah satunya harus BPOM .

@gdl*** : BPOM itu wajib ya. Salah tetap salah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved