TTU Terkini

Anggota DPRD Fraksi PAN Pastikan 7 Titik Jalan Sabuk Merah di Timor Tengah Utara Terancam Longsor

Jalan ini menjadi akses penting yang selama ini dimanfaatkan untuk menjalankan roda perekonomian masyarakat

|
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DOKUMENTASI NARASUMBER 
Pose anggota DPRD Kabupaten TTU dari Partai Amanat Nasional (PAN), Rizal Anderias Bella, S. E bersama pimpinan dan anggota DPRD Komisi III saat melakukan monitoring ruas jalan sabuk merah 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara dari Partai Amanat Nasional (PAN), Rizal Anderias Bella, SE memastikan sebanyak 7 titik ruas jalan Sabuk Merah yang menghubungkan Desa Manusasi-Oelmuke (Apal) Kabupaten TTU, NTT terancam tanah longsor.

Sebanyak 7 titik jalan yang terancam longsor ini ditemukan anggota DPRD Kabupaten TTU dari Komisi III saat melakukan monitoring langsung di lapangan, 

"Tujuh titik ini rawan putus,"ujar Ketua Barisan Muda (BM) PAN TTU ini, Jumat, 24 Januari 2025.

Menurutnya, apabila 7 titik tersebut tidak segera diperbaiki maka, aktivitas warga sekitar 5 desa Manusasi-Aplal ke Kota Kefamenanu akan lumpuh total. Longsor tersebut menyebabkan tuas jalan ini terancam putus.

Tidak hanya itu, aktivitas warga dari Kabupaten TTU ke Oepoli, Kabupaten Kupang bakal terganggu jika longsor tersebut tidak mendapatkan penanganan serius.

Baca juga: Anggota DPRD Desak Pemkab TTU Segera Tangani Bencana Tanah Longsor di Desa Kiuola 

Ia menjelaskan, ruas jalan Sabuk Merah yang merupakan salah satu program strategis nasional ini menghubungkan Kabupaten TTU dan Kabupaten Kupang. Jalan ini menjadi akses penting yang selama ini dimanfaatkan untuk menjalankan roda perekonomian masyarakat.

Kondisi longsor pada 7 titik tersebut, lanjutnya, sangat memprihatinkan. Pasalnya, diperkirakan tanah di sekitar jalan tersebut akan terus bergerak jika intensitas hujan meningkat beberapa waktu mendatang.

Dikatakan Rizal, pasca menggelar monitoring tersebut Komisi III bersepakat mengeluarkan rekomendasi ke Balai Jalan Nasional untuk segera ditindaklanjuti. 

"Mengingat ruas jalan tersebut juga masih dalam masa pemeliharaan,"ujarnya

Ia berharap, ancaman longsor ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Hal ini bertujuan agar masyarakat pengguna jalan tidak khawatir dan cemas saat melintasi ruas jalan itu. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved