TTU Terkini

Jalan Sabuk Merah di TTU Terancam Putus Akibat Longsor, DPRD Desak Kontraktor Segera Perbaiki 

Apabila jalan tersebut rusak karena bencana longsor maka, bisa segera direncanakan anggaran untuk segera ditanggulangi pada tahun ini.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Pose salah satu titik jalan sabuk merah di Desa Haumeniana yang terancam putus karena longsor, Kamis (23/1/ 2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara, Kristoforus Haki mendesak pihak kontraktor pembangunan jalan Sabuk Merah agar segera memperbaiki kembali kondisi titik-titik yang mengalami longsor. 

"Kalau memang itu konstruksinya yang kurang bagus itu masih masuk dalam masa pemeliharaan. Kita minta PT atau CV yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan itu harus segera direhabilitasi kembali,"ungkap Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten TTU, Kamis, (23/1/2025).

Apabila perbaikan ini tidak dilaksanakan sesegera mungkin maka, akses jalan tersebut bakal putus total. Pasalnya, beberapa titik longsor sudah terpantau sangat memprihatinkan.

Menurutnya, dalam kegiatan monitoring yang dilaksanakan pada, Rabu, 22 Januari 2025 DPRD menemukan sejumlah titik yang mengalami longsor di sepanjang jalan sabuk merah.

"Kami bersama teman-teman pimpinan komisi dan anggota melakukan monitoring di jalan sabuk merah itu kurang lebih ada 5 titik kalau tidak salah itu memang terjadi longsor,"ujarnya.

Baca juga: Ruas Jalan Sabuk Merah di Kabupaten TTU Terancam Putus Akibat Cuaca Ekstrem  

Ia menegaskan bahwa, longsor tersebut dalam kondisi yang cukup parah. Pasalnya, pada beberapa titik, jalan nyaris putus.

Berdasarkan hasil temuan di lapangan, DPRD Kabupaten TTU mengeluarkan rekomendasi Kepala Balai Jalan Nasional. 

Apabila jalan tersebut rusak karena bencana longsor maka, bisa segera direncanakan anggaran untuk segera ditanggulangi pada tahun ini.

Ia berharap, hal ini menjadi atensi atau perhatian khusus agar segera diatasi demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terhadap pengguna jalan. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved