Opini
Opini: Kota Bersih
Tidak boleh tanaman menderita kekeringan di musim kemarau. Ini tidak berat, hanya perlu keseriusan dari kita, masyarakat dan pemerintah kota.
Oleh: Anton Bele
Warga Kelurahan Kolhua, Kota Kupang
POS-KUPANG.COM - Perbaharui niat itu manusiawi. Kita di Kota Kupang akan segera menyaksikan pelantikan Wali kota dan Wakil Wali kota baru. Ada niat baru, pasti. Ibarat merajut permadani, melanjutkan rajutan, yang baik dibuat semakin baik.
Diri pribadi manusia ini diberi Tuhan empat unsur. Nafsu, nalar, naluri dan nurani. Nafsu dalam arti positif, ada dorongan untuk buat baik, hasilkan yang baik dan nikmati yang baik itu.
Nalar dalam arti umum, kemampuan untuk mengalami dan memikirkan yang baik demi diri dan sesama. Naluri itu dorongan dalam diri manusia untuk hidup bersama sesama manusia.
Nurani itu unsur terdalam dalam diri kita yang membuat diri kita manusia untuk sadar bahwa ada Pencipta Yang mengadakan kita, dari Dia kembali ke Dia.
Inilah arti empat unsur dalam diri kita manusia yang menyatu tak terpisahkan satu sama lain selama hayat dikandung badan (4N, Kwadran Bele, 2011).
Pengalaman kecil penulis, tentang menata kota. Tahun 1986, selama enam bulan, Agustus sampai Desember, penulis mengikuti kursus Pastoral Ekonomi di Belanda, tinggal di kota Den Haag.
Kota kecil, tidak sebesar Amsterdam. Kota Den Haag, sungguh-sungguh indah. Bersih.
Tiap rumah tangga, termasuk yang tinggal di rumah susun, menyiapkan tiga kotak sampah, tiga warna, hijau untuk sisah makanan, hitam untuk kertas, merah untuk beling, pecahan kaca.
Setiap pagi mobil-mobil sampah lewat dan langsung memisahkan sampah itu ke dalam tiga bagian di gerobak sampah, sesuai warna, hijau, hitam, merah.
Setiap anak kecil di rumah dan tetangga yang penulis tinggal, sudah dilatih dan sadar untuk membuang sampah pada tempatnya. Penulis pun belajar dari anak-anak ini.
Pengalaman paling unik ialah pemilikan tanah dalam kota Den Haag. Jalur hijau, taman umum dalam kota dibagi-bagi kepada keluarga-keluarga, rata-rata satu keluarga mendapat kapling seluas sepuluh kali dua puluh meter.
Dalam kota tidak ada tanah kosong yang dibiarkan terlantar. Setiap bidang tanah itu menjadi hak pakai dari keluarga-keluarga sesuai ketentuan yang berlaku.
Bidang tanah itu dikuasai keluarga atas dasar hak pakai, tidak hak milik. Semua bidang tanah itu secara ketat ada di bawah pengawasan dinas tata kota.
Setiap keluarga yang mendapat hak pakai itu berkewajiban menata bidang tanah itu sesuai petunjuk dinas tata kota. Atas jasa perawatan ini, setiap keluarga mendapat uang lelah yang wajar. Tanaman yang ditanam pun diatur. Tidak seenaknya saja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/dr-anton-bele-msi-seusai-diwawancarai.jpg)