Kasus Harun Masiku
Penyidik KPK Geledah Rumah Djan Faridz Lima Jam, Angkut Tiga Koper
KPK mengungkap hasil penggeledahan di rumah Djan Faridz pada Rabu (22/1) malam hingga Kamis (23/1) dini hari.
Editor:
Alfons Nedabang
TRIBUNNEWS.COM/RYANDA SHAKTI
Penyidik KPK selesai melakukan penggeledahan di rumah politisi PPP Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat terkait kasus Harun Masiku, Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 01.00 WIB dengan membawa 3 buah koper.
Mereka adalah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah. Teruntuk Hasto, ia juga dijerat dengan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi mengaku terkejut mendengar kabar adanya penggeledahan di rumah Djan Faridz yang merupakan eks Ketum PPP tersebut.
"Kami terkejut dengan penggeladahan oleh KPK di kediaman Beliau," kata Arwani. (tribun network/fik/ham/wly)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.