Ngada Terkini
Lothar Imateus Geu Nilai Laporan Pencemaran Nama Baik Bupati Ngada Andreas Paru Hanya Mispersepsi
Lothar Imateus Geu Nilai Laporan Pencemaran Nama Baik Bupati Ngada Andreas Paru Hanya Mispersepsi

"Saya juga mengapresiasi atas kerja bapa Andreas selama hampir empat tahun. Soal ada belum tercapai ini hanya persoalan waktu," ungkapnya.
Kendati demikian Ia berharap, persoalan ini segera selesai karena menurut dia tidak ada gunanya berlarut-larut.
Sebagai warga negara yang baik kata Dia, akan siap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di Polres Ngada.
"Pelaporan itu saya anggap juga sebagai miss persepsi saja atas isi tujuan dalam tulisan saya. namun sebagai warga negara saya akan menghadapi proses hukum ini dengan tenang," imbuhnya.
Diketahui, LIG dilaporkan oleh Bupati Ngada Andreas Paru pada Senin (20/01/2025) pukul 19.00 Wita. Pelaporan ini terlapor LIG diduga telah menyebarkan berita bohong melalui media sosial.
Andreas Paru merasa, pernyataan itu telah merugikan dirinya yang berdampak pada tergerusnya kepercayaan publik sebagai Bupati Ngada yang masih menjabat saat.(Cr2).
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.