NTT Terkini
OJK Dukung Program Pemerintah Bangun Tiga Juta Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
tentang penilaian kualitas aset bank umum, penetapan kualitas aset produktif untuk debitur dengan plafon hingga Rp 5 milliar.
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Rosalina Woso
Menurut Mahendra, SLIK yang kredibel sangat diperlukan dalam menjaga iklim investasi di Indonesia.
“Untuk penggunaan SLIK dalam proses pemberian kredit atau pembiayaan perumahan merupakan salah satu informasi yang digunakan dalam analisis kelayakan calon debitur, bukan satu-satunya faktor yang menentukan dalam pemberian kredit dan pembiayaan itu,” terangnya.
Dikatakan Mahendra, tidak terdapat ketentuan OJK yang melarang pemberian kredit atau pembiayaan bagi debitur, yang memiliki kredit dengan kualitas non lancar, termasuk apabila akan dilakukan penggabungan fasilitas kredit atau pembiayaan lain, khususnya dengan nominal kecil.
“Hal ini di buktikan dengan praktek yang telah dilaksanakan LJK berdasar angka Nov ember 2024, tercatat 2,35juta rekening kredit baru yang diberikan LJK pada debitur yang sebelumnya memiliki kredit non lancar berdasar hasil dalam SLIK,” bebernya.
Mahendra juga mengatakan, OJK juga melakukan persiapan kanal pengaduan khusus kontak 157, berbagai pengaduan terkait dengan proses pengajuan KPR untuk MBR termasuk kemungkinan laporan mengenai adanya surat keterangan lunas dari kredit pembiayaan di LJK lainnya, yang mungkin datanya terlambat.
“Dalam penanganan pegaduan juga secara menyeluruh dan efektif akan dibentuk satgas khusus bersama Kementrian Perumahan dan Kawasan Pemukinam dan stakeholder lainnya,” kata dia.
Sementara itu, Kepala OJK NTT, Japermen Manalu menjelaskan, program 3 juta hunian sebagai program pemerintah mendapat dukungan OJK.
Khusus di NTT, kata Japarmen, OJK akan bekerjasama dan berkoordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara atau Bank HIMBARA dalam berbagai proses kredit dan pembiayaan jika terdapat kendala atau hal-hal yang merugikan konsumen dari LJK.
“Kami di OJK tetap membuka ruang untuk apabila ada konsumen yang dirugikan, nanti segera kami koordinasikan dengan Bank HIMBARA,”kata Japermen. (cr20)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.