Makan Bergizi Gratis
Ahli Gizi Sebut 6 Hal Krusial Program Makan Bergizi Gratis
Ahli Gizi, dr Tan Shot Yen memberi catatan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
POS-KUPANG.COM - Ahli Gizi, dr Tan Shot Yen memberi catatan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk siswa siswi.
Tan Shot Yen mengatakan, Badan Gizi Nasional (BGN) memiliki banyak hal yang perlu diperbaiki dalam pelaksanaan MBG yang berlaku sejak 6 Januari 2025.
"Ada sebagian yang menerima program ini. Ada juga anak-anak yang bermasalah (usai mengonsumsi makanan dari program MBG)," ujar Tan Shot Yen, Kamis (16/1).
Menurutnya, penilaian dan reaksi anak-anak sebagai penerima manfaat program MBG seharusnya menjadi bahan evaluasi oleh BGN.
Tan Shot Yen mengatakan, program Makan Bergizi Gratis dengan target tiga juta penerima manfaat ini terlaksana dengan terburu-buru.
Padahal, program tersebut tidak mempunyai assessment atau penilaian yang cukup sebelum resmi dilaksanakan.
"Assessment itu penjajakan sebelum program ini disusun, bukan uji coba. Penjajakan (terhadap) beberapa pihak (yang terlibat dalam MBG), seperti penyedia makanan," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Kupang Siap Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
Tan Shot Yen menyebut enam pekerjaan rumah (PR) bagi BGN dan pemerintah dalam pelaksanaan MBG.
Meninjau ulang pelaksana MBG
Saat ini, pemerintah memiliki 190 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG ) di seluruh Indonesia sebagai unit pelaksana MBG.
Namun, Tan menilai pemerintah, BGN, dan pihak katering kurang mengenal karakter murid yang menjadi konsumen MBG.
Daripada merekrut katering sebagai SPPG sehingga mematikan kantin, Tan lebih menyarankan pemerintah melakukan pembinaan untuk mengedukasi kantin sekolah agar bisa menjadi SPPG.
"Anak-anak biasanya dapat makan dari kantin. Ibu kantin yang paling mengenal anak-anak," kata dia.
Tan menambahkan, pemerintah seharusnya baru merekrut katering menjadi SPPG jika sekolah yang ikut program MBG tidak memiliki kantin.
Cek Preferensi Makanan Anak
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.