Sumba Barat Terkini

Aparat Polres Sumba Barat NTT Gagalkan Upaya Penjualan Ternak Babi Diduga Terinfeksi ASF

Penjualan ternak babi yang terkena virus itu dibawah dari Kabupaten Sumba Timur menuju Kabupaten Sumba Barat

Editor: Edi Hayong
Tribunnews.com
Ilustrasi soal virus babi 

POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK- Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil menggagalkan upaya penjualan hewan ternak jenis babi yang diduga terinfeksi Virus African Swine Fever (ASF).

Penjualan ternak babi yang terkena virus itu dibawah dari Kabupaten Sumba Timur menuju Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Barat Daya.

"Kegiatan ini kemarin. Setelah adanya informasi dari masyarakat mengenai rencana perdagangan babi yang terjangkit virus berbahaya tersebut," ujar Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen, Jumat (17/1/2025). 

Virus ASF diketahui dapat menyebabkan kematian pada babi, yang menimbulkan keresahan di kalangan warga Pulau Sumba.

Menurut Hendra, tim Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sumba Barat telah dibentuk untuk mencegah penyebaran virus tersebut.

"Para pelaku diketahui menjual babi terinfeksi ASF dengan harga murah ke wilayah Sumba Barat dan Sumba Barat Daya," tambahnya.

Tujuan mereka adalah untuk mendapatkan keuntungan finansial, meskipun risiko penyebaran penyakit sangat tinggi.

Kemudian, polisi melakukan pengawasan dan penyelidikan untuk mengungkap indikasi adanya kegiatan ilegal tersebut.

Baca juga: Waspada Virus Babi Afrika! Penyebaran Meningkat, Pemerintah Bentuk Satgas

Unit Tipidter dan Unit Buser Satreskrim Polres Sumba Barat berhasil mengidentifikasi upaya penyelundupan babi terinfeksi virus ASF.

Dalam operasi yang dilakukan di kawasan Hutan Manupeu Tanah Daru, Kabupaten Sumba Tengah, petugas mengamankan 12 ekor babi, satu unit mobil pikap, serta dua orang, yaitu sopir dan pemilik hewan ternak tersebut.

"Pengungkapan ini menjadi bukti nyata upaya keras petugas dalam mencegah peredaran hewan ternak yang terjangkit penyakit berbahaya di wilayah hukum Polres Sumba Barat," ujar Hendra.

Selanjutnya, barang bukti diamankan di Mapolres Sumba Barat. Petugas juga menggandeng Dinas Peternakan Kabupaten Sumba Barat untuk memeriksa kondisi kesehatan babi yang diamankan.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa satu dari 12 ekor babi tersebut diduga terinfeksi virus ASF.

Untuk memastikan hal ini, petugas berencana mengirimkan sampel darah dari semua babi ke Dinas Peternakan Provinsi Kupang guna memastikan kondisi kesehatan 12 ternak tersebut.

Modus operandi dari kegiatan jual beli ternak babi yang diduga terinfeksi virus ASF adalah menjual dengan harga murah.

Baca juga: ASF Serang NTT, Dinas Peternakan Sebut 146 Babi Mati Akibat Virus Babi Afrika

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved