NTT Terkini

Persentase Penduduk Miskin di NTT Turun 0,46 Persen pada September 2024

Untuk persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2024, sebesar 8,11 persen, menurun dibandingkan Maret 2024 yang sebesar 8,57 persen.

POS-KUPANG.COM/EKLESIA MEI
Kepala BPS NTT, Matamira B. Kale. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Persentase penduduk miskin di Provinsi NTT turun sebesar 0,46 persen pada bulan September 2024.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik NTT, Matamira B. Kale melalui online streaming di Kupang, Rabu (15/1/2025).

"Persentase penduduk miskin pada September 2024 sebesar 19,02 persen, menurun  0,46 persen poin terhadap Maret 2024 dan menurun 0,94 persen poin terhadap Maret 2023," kata Matamira.

Matamira menyebut, jumlah penduduk miskin pada September 2024 sebesar 1,11 juta orang, menurun 19,63 ribu orang terhadap Maret 2024 dan menurun 33,17 ribu orang terhadap Maret 2023.

Untuk persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2024, sebesar 8,11 persen, menurun dibandingkan Maret 2024 yang sebesar 8,57 persen.

Baca juga: Kepala BPS NTT Matamira Kale Beberkan Pentingnya Pahami Statistik

Sementara itu, lanjutnya, untuk persentase penduduk miskin perdesaan pada September 2024 sebesar 23,02 persen, menurun dibandingkan Maret 2024 yang sebesar 23,41 persen.

"Dibanding Maret 2024, jumlah penduduk miskin September 2024 perkotaan menurun sebanyak 4,70 ribu orang. Yang mana, dari 131,61 ribu orang pada Maret 2024 menjadi 126,91 ribu orang pada September 2024," bebernya.

Sementara itu, kata dia, pada periode yang sama, jumlah penduduk miskin perdesaan menurun sebanyak 14,94 ribu orang. Yang mana, dari 995,96 ribu orang pada Maret 2024 menjadi 981,02 ribu orang pada September 2024.

Dia menjelaskan, garis kemiskinan pada September 2024 tercatat sebesar Rp 533.944,-/kapita/bulan dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp 407.240,-  atau 76,27 persen dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp 126.704,- atau 23,73 persen.

"Pada September 2024, rata-rata rumah tangga miskin di Provinsi NTT memiliki 5,81 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata adalah sebesar Rp 3.102.215,-/rumah tangga miskin/bulan," pungkasnya. (cr20)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved