Pilkada Belu

Agus Taolin-Tai Bere Minta MK Diskualifikasi Vicente Hornai Gonsalves dari Pilkada Belu

Vicente Hornai Gonsalves diduga pernah lakukan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) terhadap anak.

|
Editor: Alfons Nedabang
HUMAS MK/BAYU
Bernard Sakarias Anin (kiri) Jermias L. M. Haekase (kanan) selaku kuasa hukum Pemohon pada sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Nomor 100/PHPU.BUP-XXIII/2025 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Belu, pada Selasa (1/14) di Ruang Sidang Panel 3 MK. 

"Atau setidak-tidaknya, memerintahkan pemungutan suara ulang di seluruh TPS se-Kabupaten Belu tanpa mengikutsertakan pasangan calon nomor urut 1 atas nama Willybrodus Lay-Vicente Hornai Gonsalves karena tidak memenuhi syarat calon," tandas Jermias L. M. Haekase selaku kuasa hukum Pemohon lainnya.

Artikel ini dilansir dari website resmi Mahkamah Konstitusi. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved