NTT Terkini
Pimpinan Fraksi PAN - Demokrat DPRD Sabu Raijua NTT Minta Pemerintah Gerak Cepat Tangani DBD
bisa menjadi contoh untuk puskesmas maupun fasilitas kesehatan lainnya di Sabu Raijua untuk melakukan upaya pencegahan DBD.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pimpinan Fraksi PAN - Demokrat DPRD Kabupaten Sabu Raijua Hagai Hili Buru meminta Pemerintah agar lebih gerak cepat menangani masalah demam berdarah dengue (DBD) di daerah itu.
Menurut anggota DPRD Dapil 3 meliputi Mehara - Raijua itu, antisipasi penanganan DBD di Sabu Raijua harusnya dilakukan sebelum memasuki musim hujan.
"Kalau penanganan saat seperti musim hujan ini terlambat. Harusnya dari awal sebelum masuk musim hujan sudah kita antisipasi," kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, Minggu (12/1/2025).
Wakil Ketua Komisi II DPRD Sabu Raijua ini berkata, selain masalah keterlambatan penanganan, masalah lain juga timbul perihal DBD di Sabu Raijua.
Baca juga: Peringatan BMKG Kupang: NTT Waspada Banjir dan Tanah Longsor Selama Musim Hujan
Masalah itu, kata Hagai Hili Buru, yakni peralatan kesehatan dan dokter spesialis anak. Sebab, rata-rata kebanyakan pasien DBD adalah kategori anak-anak.
"Harusnya hal-hal seperti ini kan ada. Pemerintah harus bisa lakukan langkah lebih cepat memitigasi ini semua," tegas Sekretaris Fraksi PAN - Demokrat DPRD Sabu Raijua itu.
Hagai Hili Buru berujar, dalam komunikasi ia dengan beberapa dokter di luar Sabu Raijua, ada keengganan mereka untuk bekerja di kabupaten itu karena kecilnya kompensasi.
Dia mendorong agar pemerintah Sabu Raijua untuk memikirkan masalah lainnya seperti ini yang membuat para dokter minim di wilayah tersebut.
Meski begitu, Hagai Hili Buru mengapresiasi puskesmas Ledeunu di Raijua, yang hampir setiap tiga bulan turun ke lapangan membagi abate dan sosialisasi. Petugas juga melakukan aksi bersih setiap hari Jumat bersama camat hingga aparat desa.
Aksi semacam itu, menurut dia, bisa menjadi contoh untuk puskesmas maupun fasilitas kesehatan lainnya di Sabu Raijua untuk melakukan upaya pencegahan DBD.
"Teman-teman di komisi yang bermitra dengan dinas kesehatan, sudah menggelar rapat dengar pendapat. Kita dorong agar rekomendasi DPRD itu bisa ditindaklanjuti," kata Hagai Hili Buru.
Dia menyarankan Pemerintah Sabu Raijua agar berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat agar mendapatkan dukungan dari sisi tenaga kesehatan seperti dokter hingga peralatan medis.
Hagai Buru khawatir, jika terjadi penyebaran DBD lebih masif, fasilitas dan tenaga kesehatan yang ada kewalahan. Apalagi, Sabu Raijua sudah menetapkan status KLB terhadap DBD.
Disamping itu kabupaten ini adalah daerah kepulauan yang membutuhkan waktu kalau membutuhkan rujukan ke luar daerah. Artinya, langkah meminimalisir masalah lain harus diurai sejak saat ini.
"Harus kita pikirkan sampai ini. Kita harapkan Pemerintah segera bangun komunikasi ke tingkat lebih atas. Kejadian ini tidak boleh ada lagi di waktu selanjutnya," tegas Hagai Hili Buru.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sabu Raijua, Thobias Jusuf Messakh membeberkan data valid jumlah kasus kematian akibat terinfeksi DBD selama tahun 2024 di Kabupaten Sabu Raijua.
Dinkes Sabu Raijua telah mencatat, sebanyak 479 kasus DBD terjadi di Sabu Raijua selama periode Januari hingga Desember 2024.
Pada tahun 2024 Kecamatan Sabu Tengah menjadi wilayah kasus DBD terbanyak dengan total 181 kasus, kemudian Sabu Timur 131 kasus, Sabu Barat 92 kasus, Sabu Liae 68 kasus, Hawu Mehara 5 kasus dan Raijua 0 kasus.
Dari 479 kasus, sebanyak 467 orang dinyatakan sembuh dan total kasus kematian akibat DBD sebanyak 6 orang selama 2024 sementara yang lainnya masih dalam perawatan.
Thoby mengungkapkan, data sebaran kematian akibat DBD di Provinsi NTT sepanjang tahun 2024, Dinas Kesehatan Provinsi NTT juga telah mencatat ada 3.744 kasus terinfeksi DBD dengan total kematian akibat DBD sebanyak 25 kasus yang tersebar di 22 Kabupaten/Kota di NTT.
"Ini data valid yang sudah dipertanggungjawabkan dalam rapat sebaran kasus kematian akibat DBD di Sabu Raijua dari periode Januari sampai dengan Desember 2024," jelas Thoby pada Rabu (8/1/2025).
Sabu Raijua menjadi Kabupaten dengan kasus kematian tertinggi di NTT sebanyak 6 kasus, disusul Kota Kupang 5 kasus, Sikka 4 kasus, Kabupaten Kupang 3 Kasus, Belu 2 kasus, Manggarai Timur 1 kasus, Sumba Timur 1 kasus, Sumba Barat Daya 1 kasus, Ngada 1 kasus, dan Nagekeo kasus.
Dengan keterbatasan sarana dan prasarana pemerintah Sabu Raijua terus berupaya untuk memberantas DBD. Ia juga menegaskan, kematian bukan hanya persoalan SDM tetapi juga faktor-faktor lain. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.