Kabar Artis

Terbukti Lakukan KDRT, Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara atas Kasus Kekerasan pada Cut Intan

Suami Selebgram Cut Intan,  Armor Toreador divonis penjara selama 4 tahun 6 bulan penjara  dalam kasus Kekeran dalam Rumah Tanggah atau KDRT terhadap

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
via Grid.ID
Armor Toreador dan Cut Intan Fadila 

POS KUPANG.COM -- Suami Selebgram Cut Intan,  Armor Toreador divonis penjara selama 4 tahun 6 bulan penjara  dalam kasus Kekeran dalam Rumah Tanggah atau KDRT terhadap istri .

Dalam sidang putusan, majelis hakim menyatakan Armor bersalah atas segala perbuatan yang dilakukan kepada istrinya, Cut Intan Nabila.

Putusan tersebut lebih rendah dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu hukuman 6 tahun penjara kepada Armor.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Armor Toreador terbukti secara sah melakukan tindak pidana. Menjatuhkan hukuman terhadap saudara Armor Toreador dengan hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan," kata majelis hakim Pengadilan Negeri Cibinong, Selasa (7/1/2025).

Dalam memutuskan, terdapat pertimbangan yang memberatkan dan meringankan yang dimiliki majelis hakim.

Adapun pertimbangan yang memberatkan adalah lantaran Armor seorang pubic figure sehingga seharusnya menjadi contoh yang baik.

Baca juga: Kuasa Hukum Armor Toreador Sebut Upaya Mediasi dengan Cut Intan Percuma : Perceraian Paling Baik

Selain itu, perbuatan Armor terhadap Cut Intan Nabila bukanlah yang pertama kali.

Perbuatan Armor juga menyebabkan trauma terhadap anak-anaknya.

Adapun pertimbangan yang meringankan adalah karena Armor bersikap sopan dan belum pernah dihukum.

Keikhlasan Cut Intan untuk memaafkan Armor juga dijadikan pertimbangan yang meringankan.

"Hal yang meringankan saudara yakni saudara bersikap sopan selama persidangan, belum pernah diadili sebelumnya, serta Intan selaku saksi korban sudah memaafkan perbuatan terdakwa," lanjut majelis hakim.

Terakhir, majelis hakim memberikan waktu kepada Armor dan Jaksa Penuntut Umum untuk mengajukan banding dalam waktu 7 hari.

Sebagai informasi, selebgram Cut Intan Nabila pertama kali mengungkapkan kasus KDRT yang dilakukan oleh Armor lewat rekaman CCTV melalui Instagramnya, Selasa (13/8/2024).

Dalam unggahan tersebut tampak Armor memukul Intan dengan brutal dan bahkan anak ketiga mereka yang baru lahir ikut tertendang Armor.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya mendakwa Armor dengan pasal berlapis.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved