Kabar Artis

Nikita Mirzani Dituntut Rp 504 Miliar oleh Reza Gladys , Begini Reaksi Pengacara Ibuda Lolly

Reza Gladys kini mulai menerang Nikita Mirzani usai hakim Pengadilan Negeri menjatuhkan vonis ke Nikita Mirzani 4 tahun penjara

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Via Grid.ID
Nikita Mirzani Dituntut Rp 504 Miliar oleh Reza Gladys , Begini Reaksi Pengacara Ibuda Lolly 

POS KUPANG.COM -- Reza Gladys kini mulai menerang Nikita Mirzani usai hakim Pengadilan Negeri menjatuhkan vonis ke Nikita Mirzani 4 tahun penjara.

Kini, Reza Gladys yang merasa di atas angin langsung menuntut Nikia Mirzani dengan membayar ganti rugi Rp 504 miliar.

Dia Reza Gladys siap melawan Nikita Mirzani di ranah perdata dengan mengajukan tuntutan balik bernilai fantastis. Reaksi pihak Nikita Mirzani mengetahui Reza Gladys berencana meminta ganti rugi Rp504 miliar pun curi perhatian.

Ancaman ini tampaknya tidak membuat gentar pihak Nikita Mirzani. Pengacara Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi, menunjukkan reaksi yang terbilang santai saat menanggapi rencana 'serangan balik' tersebut usai sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025).

Menurut Galih, langkah yang akan diambil oleh kubu Reza Gladys adalah hak mereka sebagai pihak tergugat, dan pihaknya siap untuk menghadapinya di persidangan.

Baca juga: Belum Puas Penjarakan Nikita Mirzani, Reza Gladys Bakal Gugat Balik, Minta Rp 4 M Dikembalikan

"Oh, itu haknya daripada tergugat. Mungkin nanti akan melakukan gugatan balik atau apa. Ya, haknya mereka, enggak ada masalah. Kita akan hadapin," ujar Galih.

Reaksi santai ini menjadi sorotan di tengah panasnya adu nilai ganti rugi. Sebelumnya, tim kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara, membocorkan bahwa tuntutan Rp504 miliar itu terdiri dari Rp4 miliar kerugian materiil akibat dugaan pemerasan dan Rp500 miliar kerugian imateriil.

"Minggu depan kami akan menanggapi proposal pihak penggugat. Ini bocoran loh, kami akan mengajukan bahwa kerugian kami adalah 4 Miliar atas adanya tindakan pemerasan, ditambah ganti kerugian imaterial itu 500 Miliar," ungkap Surya Batubara, kuasa hukum Reza Gladys.

Kerugian imateriil tersebut, menurut mereka, mencakup tekanan psikologis berat yang dialami Reza Gladys hingga harus dirawat di rumah sakit, serta terganggunya keharmonisan rumah tangga.

"Dia (Reza Gladys) itu kan stres. Dia sempat opname juga, biaya rumah sakitnya, ketergangguan rumah tangganya, anak-anaknya juga ikut stres. Kerugiannya itu lebih besar," papar Robert Par Uhum, kuasa hukum Reza Gladys lainnya.

Baca juga: Lirik Lagu Daerah NTT dari Manggarai Judul Sengari

Di sisi lain, pihak Nikita Mirzani sendiri telah mengajukan proposal damai dengan meminta ganti rugi sebesar Rp200 miliar, turun dari tuntutan awal Rp244 miliar. Angka ini dianggap sebagai kompensasi atas hilangnya kebebasan dan kemampuan Nikita untuk mencari nafkah selama berbulan-bulan.

"Kalau dibayar, kelar dong, aman dong," kata Galih mengenai proposal pihaknya.

Proses mediasi antara kedua belah pihak akan dilanjutkan pekan depan, Selasa (18/11/2025), dengan agenda mendengarkan jawaban resmi dari kubu Reza Gladys atas proposal yang telah diajukan oleh Nikita Mirzani. *

Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS

Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.ID 

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved