Bansos

8 Program Bantuan Siap Disalurkan 2025, Begini Cara Cek Penerima Bansos Pakai NIK KTP

Sebanyak 8 program siap disalurkan pemerintah melalui kementerian atau lembaga.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM
Ilustrasi amplop bansos untuk masyarakat penerima manfaat. 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah memastikan akan menyalurkan berbagai bantuan sosial atau bansos pada tahun 2025. Penyaluran Bansos itu dialamatkan bagi masyarakat pra sejahtera atau miskin. 

Sebanyak 8 program siap disalurkan pemerintah melalui kementerian atau lembaga.

Masyarakat dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) atau tidak.

Adapun Bansos merupakan bantuan pemerintah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Penerima bansos adalah golongan masyarakat tidak mampu yang terdaftar dalam Data Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS).

Bansos rutinan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako akan kembali cair pada 2025.

Selain itu, ada juga bansos yang bersifat bantuan biaya pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Kemudian, ada bansos yang sifatnya tidak langsung melainkan dibayarkan kepada BPJS Kesehatan yakni Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Lalu, pemerintah juga mencanangkan program Makan Bergizi Gratis bagi anak sekolah, disabilitas, dan lansia.

Berikut cara mengecek penerima bansos menggunakan NIK KTP selengkapnya:

Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
Klik tombol CARI DATA.
Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.
Selain itu, Anda juga bisa mengecek bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan cara:

Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
Klik tombol "Cari Penerima PIP".
Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.

  
 Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved