Bansos

Bansos Makanan Bergizi Gratis Anak Sekolah, Simak Waktu Pemberian untuk Tiap Jenjang  

Program Bansos Makanan Bergizi Gratis merupakan implementasi gagasan Makan Siang Gratis Presiden Prabowo saat kampanye.

Editor: Ryan Nong
KOMPAS/PRIYOMBODO
Ilustrasi siswa menikmati makan siang gado-gado pada kegiatan simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (29/2/2024). 

POS-KUPANG.COM - Salah satu bantuan sosial yang akan disalurkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto adalah Makanan Bergizi Gratis.

Program Bansos Makanan Bergizi Gratis merupakan implementasi gagasan Makan Siang Gratis Presiden Prabowo saat kampanye.

Pemerintah melalui berbagi kementerian dan lembaga akan melakukan percepatan pencairan bansos mulai awal tahun 2025.

Adapun bansos merupakan bantuan dari pemerintah yang berasal dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Penerima bansos adalah kelompok masyarakat tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dilansir dari Instagram resmi Kementerian Sosial, bansos reguler Program Keluarga Harapan (PKH) akan mengalami percepatan pencairan pada awal tahun 2025.

Sementara, bansos Kartu Sembako (dulunya bPNT) akan disalurkan setiap bulan pada tahun 2025.

Percepatan pencairan bansos itu sebagai antisipasi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan pembatasan subsidi.

Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program dari Presiden Prabowo yang anak sekolah.

Dilansir dari Kompas.com, program yang memakai APBN sampai Rp71 triliun ini akan diterapkan bertahap di seluruh Indonesia mulai 2 Januari 2025.

Menurut Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Berikut jadwal pemberian Makan Bergizi Gratis untuk semua jenjang sekolah: 

PAUD-kelas 2 SD: pukul 08.00 waktu setempat 

Kelas 3-6 SD: pukul 09.30 waktu setempat 

SMP-SMA: pukul 12.00 waktu setempat.

Selain itu, program Bantuan Makan Bergizi Gratis ini juga diberikan kepada 101.000 lansia tunggal dan 36.000 penyandang disabilitas. Semoga bermanfaat. (*)

 

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved