Bansos

Bansos Mulai Januari 2025, Begini Cara Cek BPNT Pakai NIK KTP di Cekbansos.kemensos.go.id

Adapun sebanyak 8 program bansos akan cair pada 2025. Beberapa diantaranaya cair mulai januari 2025.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM
Ilustrasi amplop bansos untuk masyarakat penerima manfaat. 

POS-KUPANG.COM - Masyarakat calon penerima bantuan sosial atau bansos dapat melakukan pengecekan daftar penerima bantuan terbaru.

Adapun sebanyak 8 program bansos akan cair pada 2025. Beberapa diantaranaya cair mulai januari 2025.

PPenge4cekan Bansos BPNT yang cair Januari 2025 dapat dilakukan dengan NIK KTP di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Jika  termasuk dalam kategori penerima manfaat, penting untuk mengetahui cara mengecek penerima Bansos BPNT Januari 2025 menggunakan NIK KTP.

Dikutip dari Tribunnews, Bansos BPNT Januari 2025 diberikan dalam bentuk uang kepada KPM berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Besaran Bansos BPNT adalah Rp200.000 per bulan (dicairkan Rp400.000 setiap dua bulan) untuk penerima yang terdaftar dalam DTKS atau DTSE.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek kategori NIK penerima Bansos BPNT di awal tahun 2025.

Cara Cek Penerima Bansos BPNT Januari 2025 dengan NIK KTP

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT pada Januari 2025 ini, dapat melakukan proses pengecekan status penerimaan bantuan melalui langkah-langkah berikut:

Buka laman resmi cek bansos Kemensos melalui  https://cekbansos.kemensos.go.id/
Masukkan data penerima secara lengkap seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal.
Masukkan nama lengkap sesuai dengan di KTP.
Masukkan kode captcha yang ditampilkan dengan benar.
Klik “Cari Data”.
Jika NIK terdaftar sebagai penerima bansos, tabel akan menunjukkan status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
Namun, jika NIK Anda tidak termasuk sebagai daftar penerima bansos, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM.”

Semoga bermanfaat. (*)

 

 


 Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved