PPPK 2024
Langkah-langkah Pengisian DRH dan Dokumen untuk Pemberkasan Setelah Lulus PPPK Kemenag 2024 Tahap 1
Langkah-langkah Pengisian DRH dan Dokumen untuk Pemberkasan Setelah Lulus PPPK 2024 Tahap 1
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
- Dokumen pengalaman kerja dan surat sehat dari surat kesehatan.
- Scan ijazah, transkrip nilai, serta keterangan bebas narkoba.
- Pas foto terbaru dengan latar belakang merah.
- Setelah mengisi semua data dan mengunggaj dokumen, selanjutnya peserta wajib memverifikasi ulang sebelum melakukan submit.
Baca juga: Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Kelulusan PPPK Tahap 1, Begini Cara Cek Hasil Seleksinya
Link Pengumuman Hasil Tes PPPK 2024:
Hasil kelulusan tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1 sudah mulai diumumkan secara bertahap sejak selasa, 24 Desember hingga 31 Desember 2024.
Peserta bisa melihat hasil pengumuman dapat diakses melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) maupun website instansi terkait.
1.Link Pengumuman Hasil Tes PPPK 2024 melalui SSCASN BKN
>>>> LINK SSCASN: https://sscasn.bkn.go.id
2. Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap 1 melalui Situs resmi instansi Kemenag.
>>>> LINK Kemenag: https://kemenag.go.id/
Hasil tes kompetensi tahap 1 ini akan menentukan apakah peserta dapat lolos menjadi PPPK di lingkungan Kementerian Agama atau Kemenag RI.
Kementerian Agama membuka 89.781 formasi Jabatan pada penerimaan PPPK 2024.
Dari jumlah total pelamar sebanyak 72.741 peserta, sebanyak 71.733 berhasil lulus PPPK 2024.
Pelaksanaan PPPK 2024 tahap I berlaku untuk pelamar prioritas, Eks THK II, dan tenaga non-ASN yang terdata di BKN.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.