Berita Kota Kupang
Kota Kupang Kategori Aman dari Narkoba, Diapresiasi DPRD Kota Kupang Tapi dengan Catatan
Tahun yang sama, Kota Kupang juga BNN Kota Kupang belum memberikan kegiatan signifikan sehingga dilakukan penindakan.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Sepanjang tahun 2024, Kota Kupang masih dalam kategori aman dari narkoba.
Tahun yang sama, Kota Kupang juga BNN Kota Kupang belum memberikan kegiatan signifikan sehingga dilakukan penindakan.
Adapun penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba kini dilakukan BNN Provinsi. Sementara BNN Kota Kupang menyampaikan informasi dan upaya pencegahan.
"Kota Kupang masih di zona hijau. Masih aman. Pengungkapan kasus itu BNN Provinsi yang back up. Memang tahun 2024 belum ada kegiatan signifikan," kata Kepala BNN Kota Kupang, AKBP Nelson Filipe Dias Quintas, Jumat 27 Desember 2024 di kantornya.
Nelson mengatakan, penindakan oleh BNN Provinsi karena personil di BNN Kota Kupang yang kurang. BNN Kota Kupang melakukan pemetaan informasi untuk dilakukan tindak lanjut.
Meski begitu, kerja lainnya oleh BNN Kota Kupang seperti pemeriksaan urine tetap dilakukan. BNN Kota Kupang, kata dia, melakukan edukasi dan sosialisasi berkaitan pencegahan narkoba di masyarakat. Upaya itu melibatkan berbagai pihak.
Dia menegaskan bahwa permasalahan narkoba merupakan salah satu ancaman serius bagi masa depan bangsa mewujudkan visi Indonesia emas tahun 2045.
Indonesia dalam upaya sebagai tindak lanjut atas komitmen dan tekad presiden, kepala BNN RI menetapkan lima kebijakan dan strategi, yakni penguatan kolaborasi, penguatan intelijen, penguatan wilayah pesisir dan perbatasan negara, penguatan kerja sama dengan negara perbatasan, tematik dan ikonik.
Kebijakan dan strategi ini, ujar dia, sebagai landasan pijakan dalam pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan narkoba agar lebih efektif dan tepat sasaran.
"Selama tahun 2024, program-program penanganan permasalahan narkoba telah dilaksanakan BNN Kota Kupang, baik seksi pencegahan dan pemberdayaan, rehabilitasi penyalah guna narkoba, penguatan hukum dan kerja sama, serta pemberantasan narkoba," ujarnya.
Nelson berkata, dengan segala keterbatasan sumber daya dan melalui penguatan kolaboratif, BNN Kota Kupang terus berupaya melaksanakan penanganan permasalahan narkoba semaksimal mungkin di wilayah Kota Kupang dan sekitarnya.
Dalam penguatan kolaborasi P4GN, sepanjang tahun 2024 BNN Kota Kupang telah bekerja sama dengan sejumlah stakeholder, yang terdiri dari instansi pemerintah, swasta, lingkungan pendidikan, dan komponen masyarakat.
Baca juga: Pemkot Kupang Gandeng BNN Kota Kupang Edukasi Pelajar SMA Bahaya Narkoba
Dia juga menyampaikan, tahun 2024 ini program pencegahan dan pemberdayaan telah dilaksanakan di dua kelurahan, yakni Kelurahan Naimata dan Kelurahan Liliba, dengan memaksimalkan potensi sumber daya masing-masing kelurahan.
Kemudian, pencegahan dan pemberdayaan kalangan keluarga telah menyasar 10 keluarga melalui intervensi ketahanan keluarga anti narkoba dengan pendekatan pendidikan keluarga dan parenting skill.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.