Breaking News

Berita Internasional

Kota Fukushima Publikasikan Nama Warga yang Langgar Aturan Buang Sampah 

Sudah menjadi rahasia umum bahwa di Jepang, urusan membuang sampah bukan sekadar rutinitas harian masyarakat. 

Editor: Dion DB Putra
POS KUPANG/NOVEMY LEO
ILUSTRASI 

Panduan Buang Sampah 

Setiap kota di Jepang memiliki panduan tersendiri tentang cara membuang sampah. Di Fukushima, kantong sampah harus diletakkan di titik pengumpulan setiap pagi sebelum pukul 08.30 – tetapi tidak boleh dibiarkan semalaman. 

Jenis sampah yang berbeda - dipisahkan menjadi sampah yang dapat dibakar, tidak dapat dibakar, dan yang dapat didaur ulang - dikumpulkan sesuai dengan jadwal yang berbeda. Untuk barang-barang yang melebihi ukuran yang ditentukan, seperti peralatan dan furnitur rumah tangga, warga harus membuat janji terlebih dahulu untuk diambil secara terpisah.   

Wali Kota Fukushima, Hiroshi Kohata, mengatakan bahwa aturan baru itu dimaksudkan untuk mendukung pengurangan sampah dan metode pembuangan yang benar. 

“Tidak ada yang ilegal dengan memublikasikan penghasil limbah berbahaya yang tidak mematuhi peraturan dan tidak mengikuti panduan dan nasihat kota,” lapor Mainichi, media Jepang, mengutip pihak berwenang.

Sampah ditangani dengan sangat serius di Jepang. Sejak tahun 1990-an pemerintah telah menetapkan pengurangan sampah, pengurangan penggunaan tempat pembuangan sampah, dan promosi daur ulang sebagai tujuan nasional. 

Otoritas-otoritas lokal telah memperkenalkan berbagai inisiatif untuk mendukung tujuan itu. Penduduk di Kamikatsu, sebuah kota di Jepang yang punya tujuan ambisius untuk mencapai zero waste, dengan bangga memisahkan sampah mereka ke dalam 45 kategori. 

Prefektur Kagoshima telah mewajibkan warga untuk menulis nama mereka di kantong sampah. Sementara itu, tahun lalu, kota Chiba menguji coba asisten AI untuk membantu warga membuang sampah dengan benar. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul Kota di Jepang Akan Publikasikan Nama Orang yang Langgar Aturan Buang Sampah

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved