Berita Internasional
Kota Fukushima Publikasikan Nama Warga yang Langgar Aturan Buang Sampah
Sudah menjadi rahasia umum bahwa di Jepang, urusan membuang sampah bukan sekadar rutinitas harian masyarakat.
POS-KUPANG.COM - Pemerintah Kota Fukushima di Jepang membuat peraturan untuk mendorong kepatuhan warga mengenai pengelolaan sampah.
Mulai tahun depan pemerintah kota akan publikasikan identitas warga yang melanggar aturan membuang sampah.
Peraturan baru yang disahkan dalam rapat kota Fukushima pada Selasa 17 Desember 2024, muncul di tengah upaya Jepang meningkatkan sistem pengelolaan limbah di negara tersebut.
Pemerintah Kota Fukushima akan memberlakukan peraturan baru tersebut mulai bulan Maret 2025.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa di Jepang, urusan membuang sampah bukan sekadar rutinitas harian masyarakat.
Bagi orang yang belum terbiasa seperti umumnya kita di Indonesia, memilah sampah bisa menjadi proses yang rumit di negara itu. Jepang memiliki aturan pembuangan sampah paling ketat di dunia.
BBC melaporkan, pemerintah kota Fukushima akan memeriksa kantong-kantong sampah yang cara pembuangannya dinilai langgar peraturan - seperti kantong-kantong sampah tidak dipilah dengan benar atau melebihi batas ukuran - dan dalam beberapa kasus pihak berwenang akan mengungkap identitas para pelanggar secara terbuka.
Peraturan baru itu, yang disahkan dalam rapat kota pada Selasa (17/12/2024), muncul di tengah upaya Jepang untuk meningkatkan sistem pengelolaan limbahnya.
Menurut laporan media lokal yang dikutip BBC, walaupun banyak kota di Jepang membuka kantong sampah untuk memeriksa isinya, dan beberapa kota memperbolehkan pengungkapan identias pihak-pihak yang melanggar, kota Fukushima dianggap sebagai kota pertama yang berencana mengungkapkan nama individu dan pelaku bisnis.
Tahun lalu, Fukushima melaporkan lebih dari 9.000 kasus sampah yang dibuang tidak sesuai aturan.
Saat ini, alih-alih mengumpulkan sampah yang tidak mematuhi aturan pembuangan, para petugas biasanya menempelkan stiker pada kantong-kantong sampah yang tidak sesuai aturan untuk memberitahu warga tentang pelanggaran yang terjadi.
Warga harus memasukkan sampah itu kembali ke dalam rumah, memilah ulang, dan berharap mereka bisa melakukannya dengan benar saat pengumpul sampah datang lagi.
Berdasarkan peraturan baru Fukushima, jika sampah tidak disortir selama seminggu, para petugas dapat memeriksanya dan mencoba mengidentifikasi pelanggar.
Pelanggar akan diberikan teguran lisan, diikuti dengan imbauan tertulis, sebelum upaya terakhir: nama mereka dipublikasikan di situs web pemerintah.
Di tengah kekhawatiran tentang privasi, pihak berwenang Fukushima mengatakan pemeriksaan sampah akan dilakukan secara pribadi.
Kisah Menarik dari Jepang yang Mulai Kewalahan karena Populasi Turun Drastis |
![]() |
---|
Hyundai Engineering Minta Maaf Atas Musibah Ambruknya Jembatan yang Tewaskan 4 Orang |
![]() |
---|
Bandara Turkiye Ditutup Selama 1 Jam Gara-gara Penampakan Benda Langit Diduga UFO |
![]() |
---|
Bus Masuk Jurang di Bolivia Menelan Korban Jiwa 30 Orang |
![]() |
---|
Istri Bung Karno, Ratna Sari Dewi Melepas Status WNI Demi Jadi Caleg Jepang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.