Oknum TNI Bakar Isteri

Anggota TNI yang Bakar Istri di Jayapura Diamankan dan Segera Diproses

Elis yang sempat dirawat selama dua pekan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Towari pun akhirnya menghembuskan nafas terahir

Editor: Ryan Nong
tribun
Ilustrasi seorang oknum TNI di Jayapura bakar isteri. 

POS-KUPANG.COM, JAYAPURA - Pihak TNI AU menyatakan telah mengamankan Serka MM oknum anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI-AU) yang bertugas di Lanud Silas Papare Jayapura

 Serka MM oknum diamankan setelah membakar isterinya Elis Agustina Yotha pada 1 Desember 2024 lalu. Elis yang sempat dirawat selama dua pekan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Towari pun akhirnya menghembuskan nafas terahir pada Minggu, 15 Desember 2024.  

Komandan Lanud Silas Papare Jayapura, Marsekal Pertama (Marsma) TNI Mokh Mukhson menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah untuk merawat korban dan memberikan perhatian khusus selama pemulasaraan hingga penguburan.

"Kami telah mengamankan Serka MM di Satpom AU Lanud Silas Papare untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Mukhson.

Penuturan Keluarga

Ibu korban, Barbarina Felle mengatakan, korban mengalami luka bakar di seluruh tubuh, hanya dua kaki bagian bawah yang tidak terbakar. 

“Dokter mengatakan 90 persen tubuh korban semua terbakar. Hanya dua kaki bagian bawah yang tidak,” katanya kepada wartawan di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (16/12/2024).

Menurut Barbarina, saat korban sampai di rumah sakit, petugas sudah melakukan penanganan dengan pertolongan pertama.

“Saya sampai di rumah sakit, mereka (petugas) medis bilang, mama kita harus lakukan pertolongan pertama dengan memasang cairan di korban,” tuturnya.

Ditempatkan di ruang ICU

Barbarina mengungkapkan, korban kemudian dimasukan ke dalam ruang ICU rumah sakit untuk dilakukan operasi.

“Operasi pertama, pihak medis membersihkan luka-luka bakar yang ada di tubuh korban,” ungkapnya.

Setalah itu, kata Barbarina, selama operasi pertama sampai ketiga berjalan baik, mulai dari pembersihan luka hingga ganti ferban di rumah sakit.

“Selama di ruang ICU anak (korban) tidak diperbolehkan untuk makan. Nanti sudah pindah ke ruangan bedah, baru diperbolehkan makan,” katanya.

Tak hanya itu, korban juga sudah sadar dari bius, usai dilakukan penanganan operasi setelah dilakukan operasi pertama dan kedua.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved