Berita Belu
Belu Masuk Zona Hijau atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman
Wakil Bupati berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh OPD untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Belu.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Pemerintah Kabupaten Belu mendapatkan predikat kepatuhan penyelengaraan pelayanan publik tahun 2024 dengan kualitas tinggi nilai 83,33 atau zona hijau.
Penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan terhadap pejabat dan unit pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belu.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Belu, Dr. Aloysius Haleserens, kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kepala puskesmas pada (17/12/2024) di Ruangan Wakil Bupati Belu.
Adapun Instansi Penerima Penghargaan tersebut yakni Puskesmas Haliwen (92,99),
Puskesmas Atambua Selatan (90,50), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (90,28), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) (89,08), Dinas Sosial PMD (72,98) dan
Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (64,14).
Wakil Bupati Belu menjelaskan Ombudsman RI bertugas menangani laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi serta mencegah praktik tersebut melalui survei kepatuhan pelayanan publik. Survei ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Penganugerahan ini merupakan apresiasi atas kinerja penyelenggara layanan publik sekaligus dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan dalam mencegah maladministrasi,” ungkap Dr. Aloysius Haleserens.
Menurut Aloysius, penilaian Ombudsman RI melibatkan berbagai aspek, seperti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Laporan Hasil Analisis (LHA), serta rekomendasi perbaikan yang harus dilaksanakan oleh penyelenggara layanan.
Baca juga: Raih Indeks NSPK 78,33, Manajemen ASN Kabupaten Belu Dinilai Baik
Wakil Bupati berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh OPD untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Belu.
“Penghargaan dari Ombudsman RI ini mudah-mudahan menjadi pemicu bagi OPD untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih baik lagi,” tutupnya. (Cr23)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.