Pilkada Jakarta 2024

Usai Batalkan Gugatan ke MK, Kini Ridwan Kamil-Suswono Akui Kemenangan Pramono Anung

Pasangan Ridwan Kamil - Suswono kini secara terang-terangan mengakui kemenangan Pramono Anung - Rano karno dalam Pilkada jakarta 2024. Begini katanya.

Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
AKUI KEMENANGAN – Setelah membatalkan niatnya menggugat ke MK, Ridwan Kamil akhirnya mengakui kemenangan yang diraih Pramono Anung – Rdano Karno di Pilkada Jakarta 2024. 

RK juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya di kontestasi Pilkada Jakarta.

Mulai dari Jokowi, Prabowo Subianto, para relawan atau ormas, partai pengusung dan pendukung, tokoh agama, dan lainnya. 

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para TNI Polri, Bawaslu, dan KPU, yang telah mendukung kelancaran jalannya Pilkada Jakarta tahun ini.

RK juga mengaku tak akan berhenti untuk mengabdi kepada masyarakat dan bangsa meski tidak lagi menjabat sebagai gubernur.

Sementara Rano Karno juga Rano Karno alias bang Doel mengunggah fotonya dan Pramono Anung berpelukan dengan Ridwan Kamil (RK), Jumat 13 Desember 2024.

Dalam unggahan tersebut, Pramono dan Rano memperlihatkan kedekatannya dengan lawan politiknya, RK.

Ketiganya tampak gembira dan memerlihatkan kekompakan.

Mereka sama-sama saling melemparkan senyum sumingrah. RK nampak mengenakan. Pakaian bernuansa putih dan dilengkapi logo Monas serta tulisan RIDO.

Kemudian, Pramono dan bang Doel juga mengenakan pakaian bertema putih. Pramono dengan ciri khasnya mengenakan cukin oranye, sedangkan bang Doel memakai peci hitam.

Dalam katerangannya, di akun Instagram pribadinya @si.Rano, menyebut jika politik hanya sekadarnya sementara persahabatan adalah segalanya.

"Politik sekadarnya. Persahabatan selamanya," tulis Rano Karno.

Unggahan tersebut sontak menuai banyak komentar dari netizen. Hingga pukul 19.30 WIB sudah dikomentari 398 dan disukai 15.200 akun.

Sebagaimana diketahui, Pilkada DKI Jakarta diwarnai dengan drama menarik.

Sempat ada dugaan kecurangan hingga rencana pihak RIDO mengugat kemenangan Pramono-Rano.

Akan tetapi, pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) tidak menggugat hasil Pilkada DKI ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena murni hasil musyawarah.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved