Tak Lagi Jadi Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly Kini Panggil KPK, Ada Apa?
Setelah tak dipilih lagi sebagai menteri di Kabinet Merah Putih, kini Yasonna Laoly Mantan Menteri Hukum dan HAM mulai berurusan aparat penegak hukum.
Masyarakat dapat menghubungi Rossa Purbo Bekti melalui email di Rossa.bekti@kpk.go.id atau nomor telepon 021-25578300, serta nomor handphone 08119043917.
Baca juga: Jadi Gubernur Terpilih 2024-2029, Pramono Anung Bakal Rangkul Semua Kalangan
Dalam surat DPO tersebut, KPK menjelaskan bahwa Harun Masiku terlibat dalam tindak pidana korupsi dengan memberikan hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara, yakni Wahyu Setiawan, yang merupakan Anggota KPU Republik Indonesia periode 2017-2022, bersama Agustiani Tio F.
Tindakan ini terkait dengan penetapan Anggota DPR RI terpilih untuk periode 2019-2024, yang dilakukan oleh Harun Masiku bersama Saeful Bahri. Sebagai catatan, KPK juga telah menerbitkan Surat Penangkapan Nomor Sprin.Kap/11/DIK.01.02/10/24/2024 pada tanggal 26 Oktober 2024. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Kabinet Merah Putih
mantan Menteri Hukum dan HAM
Yasonna Laoly
Juru Bicara KPK
Tessa Mahardhika Sugiarto
Baru Dibentuk Presiden Prabowo, 22 Kementerian Ini Diprediksi Buka Formasi Seleksi CPNS 2025 |
![]() |
---|
Catat, Ini 22 Kementerian Baru Akan Buka Formasi Jika Pemerintah Resmi Buka Seleksi CPNS 2025 |
![]() |
---|
La Nyalla Tidak Tahu Rumahnya Digeledah KPK |
![]() |
---|
16 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN, Satu Pimpinan DPR Juga Belum Lapor |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Melawan KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.