Berita NTT
Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang di NTT 46, 92 Persen, Turun 5,67 Persen pada Oktober 2024
Oktober 2024 adalah 19,43 persen. Yang mana, angka tersebut turun 2,02 persen jika dibandingkan September 2024.
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada bulan Oktober 2024 tercatat 46,92 persen, mengalami penurunan sebesar 5,67 persen pada jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Demikian disampaikan Kepala BPS NTT, Matamira B Kale di Kupang, Senin 9 Desember 2024.
Matamira menyebut, jumlah tamu hotel bintang pada Oktober 2024 turun 2,61 persen atau turun 1.663 orang dibandingkan September 2024.
Walaupun mengalami penurunan jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, lanjut dia, TPK Hotel bintang mengalami kenaikan sebesar 3,03 persen jika dibandingkan TPK Oktober 2023.
Baca juga: Monumen Peristiwa Pelanggaran Berat HAM 1965 Diresmikan di Oesao Kabupaten Kupang NTT
"Untuk total rata-rata lama menginap tamu di hotel klasifikasi bintang pada bulan Oktober 2024 mencapai 1,55 hari. Rata-rata lama menginap tamu mancanegara mencapai 1,75 hari sedangkan rata-rata lama menginap tamu nusantara mencapai 1,48 hari," jelasnya.
Sementara, lanjut dia, untuk TPK hotel non bintang di Provinsi NTT pada bulan Oktober 2024 adalah 19,43 persen. Yang mana, angka tersebut turun 2,02 persen jika dibandingkan September 2024.
"Jumlah tamu hotel non bintang Oktober 2024 tercatat 47.468 orang, jumlah tersebut turun 5.850 orang dibandingkan September 2024," bebernya.
Dia menambahkan, selama bulan Oktober 2024 sebanyak 13.025 wisman yang berkunjung ke NTT, angka ini naik 55,36 persen dibandingkan dengan jumlah wisman pada bulan sebelumnya. (cr20)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.