Berita NTT
Launching SIMPEG, BKD NTT Klaim Satu Data Kepegawaian
Kepala BKD NTT Yos Rasi mengatakan, selain melaunching SIMPEG pada Senin 9 Desember 2024, kesempatan yang sama juga digelar sosialisasi SIMPEG.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Badan Kepegawaian Daerah atau BKD NTT melaunching Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG Online). Sistem itu diklaim menjadi bagian dari satu data kepegawaian.
Kepala BKD NTT Yos Rasi mengatakan, selain melaunching SIMPEG pada Senin 9 Desember 2024, kesempatan yang sama juga digelar sosialisasi SIMPEG.
Dia mengatakan, dalam rangka mendukung implementasi reformasi birokrasi, khususnya penyelenggaraan sistem merit dan pengelolaan sistem informasi kepegawaian, diperlukan inovasi yang relevan untuk menghimpun seluruh data ASN secara terintegrasi.
"Sebagai langkah nyata, BKD Provinsi NTT telah mengembangkan Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) menjadi Aplikasi Open SIMPEG," kata dia di Aula El Tari Kantor Gubernur NTT, Senin siang.
Mantan Kepala Dinas Sosial NTT itu menjelaskan, pengembangan aplikasi ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
Selain itu, rujukan lainnya adalah Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2023 tentang Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SiASN).
Transformasi dari SIMPEG ke Open SIMPEG membawa perubahan yang besar, bukan hanya dalam manajemen data pegawai melainkan juga dalam seluruh pelayanan dan tata kelola kepegawaian.
Jika sebelumnya SIMPEG hanya dapat diakses oleh admin dan operator di Badan Kepegawaian Daerah, kini Open SIMPEG memberikan akses terbuka bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT.
"Hal ini memungkinkan ASN untuk melakukan check dan re-check data secara mandiri, meningkatkan akurasi pencatatan data, serta mendukung pengelolaan data yang lebih transparan dan akuntabel. Selain itu, Open SIMPEG dirancang sebagai Satu data Kepegawaian, yang akan menjadi database tunggal ASN Pemerintah Provinsi NTT," ujarnya.
Aplikasi layanan kepegawaian apapun yang dikembangkan ke depan, kata dia, akan menggunakan database pada aplikasi ini sebagai data utama, tanpa perlu menciptakan database baru.
Pada tahun 2025, diharapkan pencatatan seluruh data ASN dan pengarsipan semua dokumen kepegawaian dalam aplikasi ini dapat selesai sepenuhnya.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham NTT Marciana Dominika Ajak Seluruh Jajaran Lakukan Pemutakhiran Data SIMPEG
Dengan itu, mulai tahun 2026 dan seterusnya BKD Provinsi NTT sudah bisa melakukan mutasi kepegawaian secara otomatis, tanpa perlu meminta berkas dari para pegawai, seperti Kenaikan Pangkat, Kenaikan Jabatan, Pindah Pegawai, Pensiun Pegawai, dan jenis-jenis mutasi kepegawaian lainnya.
Open SIMPEG diharapkan benar-benar meningkatkan efisiensi dan kecepatan dalam pelayanan kepegawaian. Apalagi Provinsi NTT adalah provinsi kepulauan dengan jumlah pegawai yang cukup besar, yang tersebar di seluruh wilayah NTT.
Yos Rasi dalam kesempatan itu menyampaikan, per 31 Oktober 2024, ASN Pemprov NTT berjumlah 12.710 orang, yang terdiri dari 551 pejabat struktural, 5.126 pejabat pelaksana dan 7.033 pejabat fungsional tertentu yang sebagian besarnya adalah guru dan tenaga kesehatan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.