Berita NTT
KADIN NTT Gandeng KPP Pratama Kupang Sosialisasi Perpajakan
Dimana coretax ini banyak yang belum tahu karena sebelumnya DJP menggunakan yang namanya DJP online.
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Nusa Tenggara Timur menggandeng KPP Pratama Kupang akan melaksanakan sosialisasi perpajakan.
Sosialisasi perpajakan itu mengusung tema "Coretax dan Isu Perpajakan Terkini" yang akan berlangsung di Aula Ballroom Kantor Perwakilan DPD RI Perwakilan Provinsi NTT atau tepat di belakang Kantor Gubernur NTT, Jalan Polisi Militer, Selasa 10 Desember 2024.
Kepada POS-KUPANG.COM, Senin 9 Desember 2024, Ketua Umum KADIN NTT, Bobby Lianto menjelaskan, acara tersebut diselenggarakan oleh KADIN NTT dan KPP Pratama, dimana KADIN sebagai organisasi dunia usaha satu-satunya di bawah undang-undang yang memayungi semua organisasi usaha perdagangan dan industri serta semua jenis asosiasi-asosiasi perdagangan dan industri.
"Jadi, kami dari KADIN NTT melakukan ini secara terbuka untuk semua asosiasi bahkan terbuka untuk umum untuk semua pengusaha mulai dari pengusaha besar, menengah, kecil bahkan mikro UMKM sekaligus," ungkapnya.
Menurut Bobby, kegiatan tersebut merupakan suatu kesempatan yang berharga karena dihadiri langsung oleh kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara, Samingun yang adalah sebagai penanggung jawab dan juga pemutus jika ada masalah perpajakan yang tidak dapat diputus oleh KPP Pratama yang berada di bawah langsung oleh Dirjen Pajak.
"Saya mengimbau dan mengajak seluruh dunia usaha yang tergabung dalam asosiasi ataupun tidak, perdanganggan tokoh kelontong ataupun UMKM, untuk datang dan dengar langsung dalam kegiatan ini," ajaknya.
Bobby menyebut, beberapa isu ke depan yang akan dihadapi di tahun 2025 adalah Coretax.
Dimana coretax ini banyak yang belum tahu karena sebelumnya DJP menggunakan yang namanya DJP online.
Dengan sistem yang terbaru tersebut, jelasnya, akan terintegrasi kepada semua link dan juga pribadi, perusahaan dan lain-lain sehingga ini perlu untuk setiap wajib pajak mawas diri dan tahu sistem dari Coretax tersebut.
"Dengan adanya sistem ini tentu perpajakan kita semakin maju dan tidak hanya secara manual, tetapi sudah terhubung bukan hanya online, tetapi terintegrasi dengan data-data dari lain dari semua data-data perbankan, data-data dari perpajakan lainnya dan juga pembayaran dari pemerintah daerah yang akan terintegrasi," jelasnya.
Lebih lanjut, Bobby mengatakan, melihat isu yang sedang panas saat ini yaitu PPN 12 persen, yang mana telah ditetapkan adalah untuk barang mewah, tapi belum tahu barang mewah ini yang mana, jadi harus tahu jelas supaya juga tidak salah.
Selain itu, lanjut dia, isu lainnya tentang UMP yang disampaikan langsung oleh Presiden 6,5.
Baca juga: Ketua KADIN NTT Sebut UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen Bukan Keputusan Bersama
"Tentu ini akan berdampak kepada dunia usaha kita. Selain itu juga tentang perpajakan dari UMKM yang selama ini diberikan tentu kelonggaran tapi sudah selesai di 2024, sehingga bagaimana di 2025 apakah masih diberikan kelonggaran atau sudah ditetapkan. Maka ini sangat penting untuk kita semua dan dengan peraturan-peraturan yang baru ini," ujarnya.
Dia berharap, wajib pajak semakin mengerti dan juga dapat menyumbangkan pendapatan negara dengan baik dan juga dapat teratur di dalam melakukan pelaporan pajak.
Dengan demikian, pendapatan daerah, pendapatan negara itu dapat membantu program-program pemerintah dan support setiap program pemerintah yang kembali akan membangun daerah kita sendiri.
Untuk diketahui, kegiatan ini akan menghadirkan pembicara langsung dari kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara, Samingun, Kepala KPP Pratama Kupang, Rimedi Tarigan, Bobby Lianto sebagai Ketua Umum KADIN NTT dan akan dimoderatory oleh Ferry Vincentius, yang adalah Komtap perpajakan KADIN NTT sekaligus konsultan pajak profesional di NTT.
Bobby menambahkan, karena kursi yang terbatas dalam forum tersebut, maka dibuka link pendaftaran untuk menghubungi KADIN NTT di https://s.id/PajakKadinNTT, untuk segera diisi agar bisa hadir langsung pada acara tersebut. (cr20)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.