Berita Nasional

Bikin Munas PMI Tandingan, Jusuf Kalla Polisikan Agung Laksono

JK melaporkan Agung ke polisi karena manuver pendongkelan posisi Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI).

Editor: Alfons Nedabang
KOLASE POS-KUPANG.COM
Agung Laksono dan Jusuf Kalla 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Dua politisi senior partai beringin, Jusuf Kalla dan Agung Laksono, berseteru.

Jusuf Kalla yang pernah menjadi Ketua Umum Partai Golkar, melaporkan Agung Laksono yang juga pernah menjadi Ketua Umum Golkar versi Munas Jakarta ke polisi. 

JK melaporkan Agung ke polisi karena manuver pendongkelan posisi Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI).

JK menilai langkah Agung melanggar hukum. Menurutnya, hanya boleh ada satu palang merah di setiap negara.

"Sudah dilaporkan ke polisi bahwa tindakan ilegal dan melawan umum karena tidak boleh begitu," kata JK di sela-sela munas di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (9/12).

JK mengatakan PMI juga telah mengambil langkah tegas terhadap pengurus yang terlibat manuver Agung. Dia menyebut pengurus-pengurus itu telah dipecat karena melanggar AD/ART.

Meski demikian, JK juga mengaku tak heran Agung melakukan manuver pendongkelan. Ia kemudian menyinggung track record Agung pernah melakukan hal serupa di beberapa organisasi lain.

"Itu kebiasaan Bapak Agung Laksono. Dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan karena dia buat bahaya untuk kemanusiaan," ujar JK.

Baca juga: Bantuan Kemanusiaan Korban Erupsi Gunung Lewotobi dari PMI Manggarai Tiba di Lokasi Pengungsian

JK sendiri kemarin resmi menjabat Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 setelah terpilih melalui aklamasi di Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI Tahun 2024.

Tak ada sosok lain yang mencalonkan sebagai ketua umum dalam munas ini. Seluruh peserta Munas PMI pun sepakat memilih JK.

"Ya begitulah hasil munas ini ya. Sama-sama, aklamasi," kata JK setelah terpilih pada Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI Tahun 2024 di Hotel Grand Sahid, Jakarta.

Setelah kembali terpilih menjadi Ketua Umum PMI, JK mengaku akan segera membentuk pengurus. Dia akan dibantu sejumlah formatur yang telah ditentukan munas. JK punya waktu satu bulan untuk membentuk pengurus sesuai anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) PMI.

JK mengatakan akan memilih orang-orang terbaik. "Pengurus pusat maksimum 21 orang. Mencari 21 orang yang kredibel, yang baik. Ya kita cari teman-teman yang baik, di samping pengurus lama yang bekerja baik tentu, lanjutkan," ujarnya.

Terpisah, Agung Laksono mengaku tidak masalah dirinya dilaporkan oleh JK ke polisi buntut manuvernya dalam pencalonan Ketua PMI. Agung mengatakan yang dilakukannya bukan tindak pidana atau kriminal.

"Boleh-boleh saja, semua orang boleh, lapor-lapor itu kan boleh saja, karena ini kan masalahnya bukan masalah pidana, bukan masalah kriminal. Ini kan masalah organisasi lah, organisatoris. Ya silakan aja, enggak apa-apa," kata Agung, Senin (9/12).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved